Biasalah.news – Penerima Kartu Prakerja ke-47 diumumkan pada Senin (31 Oktober 2022) melalui akun Instagram @prakerja.go.id. Berikut nama-nama penerima Kartu Prakerja ke-47 In yang dapat dikonfirmasi.
“Yuk langsung cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang! Buat kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama ya karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022,” tulis Prakerja, dikutip Selasa (1/11/2022).
Seperti yang tertera pada postingan tersebut, pengecekan penerima Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui SMS, email serta melalui dashboard pada laman prakerja.go.id Apabila kamu tidak lolos nantinya akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.
Kamu juga dapat mengetahui alasan kamu tidak lolos pada bagian dashboard tersebut. Meski demikian, jangan khawatir karena kamu masih bisa memilih gelombang selanjutnya.
Baca Juga : Penerima Bansos Tidak Bisa Daftar Prakerja Gelombang 46
Jika Anda memenuhi syarat untuk Waves, Anda dapat melihat nomor dan saldo Kartu Pra-Kerja Anda di Dasbor Akun Anda. Peserta yang memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Prakerja akan menerima hibah siswa sebesar Rs 1.000.000. Harap dicatat, bagaimanapun, bahwa sisa saldo dukungan dapat kedaluwarsa.
Setelah membeli kursus pelatihan pertama, Anda dapat menggunakan sisa kredit pelatihan hingga 30 November tahun anggaran berjalan. Setelah itu, sisa bantuan akan hangus.
Harap diperhatikan bahwa Anda hanya dapat membeli pelatihan pertama Anda dalam waktu 30 hari setelah pemberitahuan bahwa Anda adalah penerima Kartu Prakerja.
Setelah itu, kartu pra-kerja Anda akan dinonaktifkan/diaktifkan. Saldo hibah studi Anda juga akan kedaluwarsa dan akan dikreditkan kembali ke rekening dana kartu kerja sebelumnya.
Selain dukungan kompensasi, Pemegang Kartu Prakerja yang ada juga dapat menerima insentif. Ada dua jenis insentif yaitu :
- Insentif Pencarian Kerja sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu) per bulan selama 4 (empat) bulan
- Insentif Penyelesaian Survei Penilaian sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu) per survei.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!