Biasalah.news – Menurut dia, sejak awal program kartu pra kerja ditujukan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan, bukan tunjangan sosial.
Di tengah pandemi Covid-19, program kartu pra kerja kemudian dijadikan sebagai program bantuan semi sosial. Jadi untuk Pra-Kerja Gelombang 46 selalu mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Gelombang ke-46 masih program semi kesejahteraan sosial, jadi masih mengacu pada peraturan yang berlaku saat ini bahwa masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial tidak dapat mengikuti program kartu pra kerja,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (4 Oktober 2022).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Koordinasi. Adapun mengapa penerima kesejahteraan sosial lainnya tidak dapat menerima kartu prakerja, ini adalah kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator 11/2020, Pasal 2, Ayat 6 dan 7 untuk dengan tunjangan sosial DTSK dan pasal 58 untuk bantuan sosial lainnya. kebijakan,” ujarnya.
William menambahkan, program kartu prakerja bersifat kondisional, di mana orang tersebut menerima kartu sebelum bekerja. Pekerjaan tersebut harus menjalani pelatihan terlebih dahulu sebelum dapat membayar insentif kesejahteraan sosial.
Program kartu tenaga kerja memiliki fungsi ganda, yaitu program pemerintah untuk meningkatkan keterampilan, kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan dan program bantuan semi sosial di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga : “BLT BBM Cair!” , Berikut Cara Cek Penerimanya di Situs
Pandemi Covid-19, program kartu Sebelum bekerja harus menjalankan dwifungsi program bansos.” Saat ditanya kapan penerima kesejahteraan bisa mengikuti program tersebut sebelum bekerja, William mengaku masih menunggu perubahan aturan.
“Ini kebijakan yang diputuskan oleh KPU, sedangkan kami hanya tim pelaksananya saja,” jelasnya. Seperti yang kita ketahui bersama, aplikasi Job Reserve Card ke-46 sudah dibuka sejak Selasa (10 April 2022) pukul 12.00 WIB.
Persyaratan penerima dan proses aplikasi Wave 46 tetap sama seperti sebelumnya. Anda dapat merujuk ke informasi lebih rinci tentang ketentuan dan cara mengajukan permohonan kartu rekrutmen Wave 46 di sini.
Tangkapan layar dari Instagram @prakerja.go.id Pendaftaran program kartu pra-rekrutmen Wave 46 resmi dibuka.
Dulu, video yang diposting tentang mengapa penerima kesejahteraan tidak bisa melamar sebelum mendapatkan pekerjaan, gelombang 46 ramai di media sosial.
Berbagai pertanyaan tersebut tertulis pada download kartu prakerja pengumuman pembukaan kartu prakerja Wave 46.
Ini contohnya: “Min bilang penerima kesejahteraan bisa bergabung dulu. kerja.. tapi kenapa tidak bisa bergabung kami,” tulis seorang pengguna.
“Katanya orang yang mendapatkan BSU masih bisa ikut gelombang. Tapi sebenarnya tidak,” kata pengguna lain.
“Manfaatnya bilang bisa gabung, tapi nggak bisa,” tulis pengguna Instagram lainnya. Publikasi yang dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id).
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!