Biasalah.news – PT Gunung Agung Tiga Belas yang menaungi Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup seluruh cabangnya di berbagai kota karena terus merugi.
Bahkan, penutupan beberapa gerai sudah dimulai sejak 2020.
Beberapa toko buku yang tutup antara lain di Surabaya, Semarang, Grecik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Baru-baru ini, manajemen mengonfirmasi bahwa semua toko buku yang tersisa akan ditutup pada tahun 2023.
Keputusan ini harus diambil karena pendapatan dari penjualan buku tidak dapat menutupi biaya operasional.
Dalam keterangan resmi pada Minggu (21/5/2023), manajemen PT Gunung Tiga Belas mengatakan, “Keputusan ini terpaksa kami ambil (tutup Toko Buku Gunung Agung) karena kami tidak dapat bertahan dari tambahan kerugian operasional yang terus meningkat setiap bulannya.”
Manajemen juga membantah kerugian perseroan semata-mata karena dampak pandemi Covid-19. Toko buku yang berbasis di Kwitang, Jakarta Pusat itu mengaku sudah bertahun-tahun kehilangan pelanggan.
“Ini tidak bisa dibandingkan dengan penjualan komersial yang dicapai setiap tahunnya, yang diperparah dengan munculnya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020,” tulis manajemen.
Sebagai informasi, Gunung Agung merupakan salah satu toko buku terkenal di Jakarta. Toko ini sudah ada di Jakarta sejak tahun 1953.
Mengutip Kontan, pendiri Toko Gunung Agung adalah Tjio Wie Tay alias Haji Masagung.
Ia memulai usahanya dari sebuah kios sederhana yang menjual buku, koran, dan majalah dengan nama Thay San Kongsie.
Penjualan buku dan korannya meningkat. Haji Masagung kemudian mendirikan Firma Gunung Agung yang bisnis utamanya mengimpor buku dari luar negeri.
Kegiatan Firma Gunung Agung lainnya adalah menjadi penerbit buku. Usahanya terus berkembang bahkan ia membuka Toko Buku Gunung Agung di gedung berlantai empat di Kwitang.
Tidak hanya Toko Buku Gunung Agung, keluarga Haji Masagung juga membuka toko bernama Toko Buku Walisongo yang utamanya menjual buku-buku Islami.
Lokasi Toko Buku Walisongo masih di Kwitang, tidak jauh dari Toko Buku Gunung Agung. Usaha Haji Masagung semakin berkembang.
Haji Masagung juga merambah bisnis valuta asing bernama Ayumas Gunung Agung, yang masih satu lokasi dengan perusahaan investasi, real estate, dan pertambangan Toko Buku Gunung Agung.
Ahli waris bisnis Haji Masagung kini diteruskan oleh anak-anaknya, yakni Putra Masagung, Made Oke Masagung dan Ketut Masagung.
Baca juga: Pasar Kue Subuh Senen Tutup Mulai 10 Februari 2023
Sebelumnya, Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan organisasi serikat pekerjanya merupakan induk dari serikat pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung).
Pihaknya telah menerima laporan pengaduan dan permintaan advokasi terkait kasus pemecatan sepihak dan massal yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung.
Mirah juga mengkonfirmasi adanya pelanggaran terhadap langkah PHK massal yang dilakukan pihak manajemen Toko Buku Gunung Agung, baik dari segi prosedur maupun terkait dengan hak normatif perusahaan yang harus dibayar.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung di-PHK secara sepihak dari tahun 2020 hingga 2022.
Dia mengatakan, PHK besar-besaran dan sepihak akan terus berlanjut pada tahun 2023 dan pekerja yang korban PHK sepihak itu akan mencapai 350 pekerja.
“Para pekerja hanya mendapatkan kompensasi 1 bulan gaji,” kata Mirat Sumirat.
Mirah Sumirat juga mengungkapkan bahwa selama ini manajemen toko buku Gunung Agung telah mempekerjakan kontraktor yang tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengatakan para pekerja telah dipekerjakan beberapa kali, dengan masa kerja yang terus menerus. Ini dianggap melanggar peraturan ketenagakerjaan.
Mirah mengatakan, ASPEK Indonesia, organisasi induk dari Serikat Pekerja Toko Buku Gunung Agung, mengirimkan surat kepada Direktur PT GA Tiga Belas (Gunung Agung) pada 24 Maret 2023 untuk meminta diadakannya pertemuan.
Sidang digelar untuk menindaklanjuti laporan dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak, namun manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung) menolak
Penolakan tersebut dengan alasan tidak memiliki hubungan hukum dengan ASPEK Indonesia dan mengatakan bahwa permasalahan yang muncul adalah internal perusahaan.
Menurut Mirah, manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung)tidak mau mengakui keberadaan serikat pekerja PT GA 13 (SP Gunung Agung) dengan alasan yang mengejutkan dan tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengklaim, sebenarnya Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung) adalah serikat pekerja yang sah dan telah disertifikasi oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Jakarta Pusat.
Sumber: Kompas.com
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!