Biasalah.news – Harapan Munthe (44 tahun) ditangkap usai membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang (43), di rumahnya di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12 November 2022).
Kapolsek Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasi Humas Aipda SB Lolo Bako mengatakan, pembunuhan itu terungkap dari keterangan saksi yang merupakan anak dari kakak ipar Harapan Munthe, Samaria Sinambela (51) yang melihat pelaku pergi ke belakang rumah dengan tas dan kemudian membakarnya.
Merasa curiga, saksi kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan menemukan dua potong kaki manusia.
Baca Juga : Penganiayaan ODGJ di Makassar
“Dan kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas. Lalu, polisi turun untuk melakukan olah TKP,” ungkap Lolo Bako.
Di TKP, polisi menemukan bagian tubuh korban terpisah. Lolo mengatakan bahwa setelah membunuh korban, Harapan mendatangi saksi dan memberi tahu dia bahwa dia telah membunuh Nurmaya.
“Untuk motif apa yang menjadi dasar pelaku sampai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri masih didalami,” ucap Lolo Bako.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!