Biasalah.news – Personel Polsek Sunggal menangkap 23 pelajar yang berbuat onar dan merampok dua sepeda motor milik warga. Dari 23 itu, satu di antaranya jadi tersangka.
“Personel berhasil mengamankan adik-adik kita ini yang melakukan persangkaan Pasal 365 di Jalan Simpang Sunggal, Samping SPBU pada tanggal 21 Oktober 2022,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, saat konferensi pers, Minggu (30 Oktober 2022) di Mapolsek Sunggal.
Dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, Chandra menyebut bahwa mereka awalnya melakukan konvoi melintas di lokasi, kemudian melihat ada pelajar lainnya yang tak dikenalnya, lalu mereka merampas sepeda motornya.
“Yang mana mereka melakukan konvoi bersama melintas di Jalan Sunggal samping SPBU melihat ada sesama pelajar yang tidak mereka kenal,” ujar Chandra.
“Kemudian mereka melakukan aksi dengan merampas dua sepeda motor, dan Alhamdulillah, di sini tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi,” tambah Chandra.
Selain mereka, petugas juga menyita barang bukti empat senjata tajam yang diduga dipergunakan saat beraksi. Dari 23 orang, satu di antaranya ditetapkan jadi tersangka sementara tiga orang dipulangkan karena tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Penetapan tersangka baru satu. Yang 3 tidak terlibat,” sebut Chandra.
Baca Juga: Viral Pengemudi Mobil Dinarasikan Kabur Usai Isi Pertalite di SPBU Bogor
Chandra menyebutkan bahwa pihaknya saat ini akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan untuk menentukan nasib dari pelajar-pelajar tersebut
“Kemudian juga ini semua adik-adik kita para pelajar, saya, Kanit dan penyidik berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan untuk melakukan langkah apa selanjutnya berkaitan dengan penanganan perkara adik-adik kita ini,” ujar Chandra.
Sementara terkait sepeda motor yang dirampas oleh para pelajar tersebut, Chandra mengaku bahwa sepeda motor itu telah dijual mereka. Hasil penjualan itu oleh mereka dibagi-bagi.
*Untuk sepeda motor kita sudah ketahui keberadaannya, sudah dijual dan TKP-nya sudah diketahui, pembelinya sudah diketahui, setelah ini kita lakukan pengembangan. Hasil (penjualan sepeda motor) dibagi sama mereka. Namun kita selidiki lagi,” ujar Chandra.
Sementara pantauan detikSumut, di Mapolsek juga tampak orang tua dari pelajar itu hadir. Mereka diberikan arahan agar menjaga anaknya masing-masing agar ke depan tidak berbuat seperti itu lagi.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!