in ,

WNA Rusia dan Ukraina Overstay di Bali, Ini Penyebabnya!

Banyaknya wisatawan Rusia dan Ukraina yang overstay di Bali

Biasalah.news – Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya menindak tegas WNA Rusia dan Ukraina setelah muncul pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum wisatawan Rusia dan Ukraina, beberapanya adalah overstay di Bali.

Ia telah menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meminta pencabutan visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak bepergian ke Bali.

“Saya juga sudah bicara dengan Menkumham dan mengirimkan tembusan ke Menteri Luar Negeri (Kemenlu) untuk pencabutan visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/12/2023) di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bali.

Tindakan ini diambil setelah orang asing Rusia dan Ukraina melakukan pelanggaran berskala besar seperti overstay dan bekerja secara ilegal di Bali dengan menyamar sebagai turis.

Apalagi, wisatawan dari kedua negara ini diduga datang ke Bali untuk menghindari perang yang sedang berlangsung antara kedua negara.

“Kenapa dua negara ini, karena dua negara ini sedang berperang, jadi tidak aman di negaranya, banyak orang yang pergi ke Bali. Termasuk mereka yang tidak pergi ke Bali untuk penghiburan, termasuk untuk bekerja,” ujarnya.

Koster menambahkan, usulan itu juga didorong oleh banyaknya temuan Kementerian Luar Negeri di Bali yang didominasi oleh wisatawan dari kedua negara tersebut.

“Kita tidak dapat menindak wisatawan dari negara lain karena pelanggaran yang dilakukan tidak sebanyak yang dilakukan kedua negara ini,” ujarnya.

Baca Juga: 15.000 Wisman Kunjungi Bali Saat Liburan Natal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung pun meminta pemerintah mengambil tindakan yang diharapkan.

Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya, mengatakan salah satu alasan banyak warga Rusia datang ke Bali adalah untuk menghindari konflik.

Bahkan banyak warga Rusia berusia 18 tahun yang menghindari wajib militer di negara asalnya.

“Maka untuk menghindari itu semua, mereka lebih memilih tinggal di luar negeri, seperti di Bali,” kata Suryawijaya seperti dikutip Tribun-Bali.com, Minggu (12/3/2023).

Sejauh ini, jumlah wisatawan dari kedua negara tersebut mencapai puluhan ribu. Namun, mereka tetap menyerukan kewaspadaan dan kehati-hatian.

“Anda harus berhati-hati karena beberapa komunitas dibuat oleh kelompok Rusia. Jadi kita harus selalu awasi dan waspada,” katanya, menyusul pemberitaan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali telah menangkap beberapa warga negara Rusia pekan lalu karena melanggar izin tinggal dan overstay visa.

Beberapa oknum wisatawan Rusia dan Ukraina yang melanggar kebijakan visa mereka, sehingga WNA Rusia dan Ukraina yang melanggar akan dideportasi

Salah satunya seorang pria berinisial SZ (28) dideportasi karena bekerja sebagai fotografer di Bali. Bahkan, dia masuk ke Indonesia dengan visa investor untuk membuka restoran dan bisnis real estate.

Belakangan, RK dan AG ditangkap karena kedapatan sebagai instruktur pengendara sepeda motor khusus WNA di Bali. Keduanya datang ke Bali dengan visa pengunjung.

Selain itu, satu keluarga warga Rusia berinisial SM, KM, MS, dan AM ditangkap pihak imigrasi karena overstay. Mereka memilih terbang ke Bali untuk menghindari wajib militer di Rusia.

Sementara itu, Polda Bali juga menangkap seorang warga negara Ukraina, RK (37), karena diduga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia senilai Rp 31 juta. Dia mengaku harus melakukannya untuk mengungsi dari perang yang dimulai oleh Rusia di negara asalnya.

Sumber: Kompas.com

Buat Website GRATIS!!!

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Viral Video Virtex WA Bikin HP Mati, Berikut Penjelasannya

Fenomena Hujan Cacing di China Buat Viral Media Sosial