Biasalah.news – Warga Tanggamus, Lampung dihebohkan dengan video mesum mahasiswa asal Kabupaten Wonosobo sejak pekan lalu, Kamis (15 September 2022).
Video berdurasi 47 detik itu memperlihatkan seorang gadis remaja dipaksa berhubungan seks sebagai suami istri di salah satu kamar.
Tiga remaja melakukan tindakan bejat secara bersamaan. Mereka merekam pesta poranya sampai rekaman terakhir dirilis ke publik.
Baca Juga : Pembunuhan Brigadir J, Begini Detik – Detik Penembakannya
Kepala Bareskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, ketiga pelaku yang berdomisili di Kecamatan Kota Agung itu direkrut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanggamus. Mereka ditangkap karena video mesum yang memaksa korbannya viral di masyarakat. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Hendra Safuan.
“Kami telah menangkap tiga tersangka pelaku sehubungan dengan video viral kejam itu,” katanya.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!