Biasalah.news – Viral seorang siswa SMA berinisial NME ditemukan tewas di sebuah gudang di Jalan GS Road. Hamka, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (22/8) lalu. Direktur Humas Polsek Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, korban pembunuhan itu sendiri karena menolak ajakan berhubungan seks dengan pelaku, IR (37 tahun).
“Penyerang ingin berhubungan seks dengan korban. Tapi korban melawan dan berteriak meminta penyerang mencekik NME,” kata Agus, Senin (29/8).
Agus melanjutkan, korban tewas setelah berulang kali ditikam oleh pelaku dengan gunting. Usai membunuh korban, pelaku kabur.
Baca Juga : Penganiayaan ODGJ di Makassar
“Dan korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Korban adalah keponakan pelaku dan saling kenal,” katanya.
Setelah itu, pelaku ditangkap di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Minggu (28/8) kemarin.
“Selain itu, konsorsium melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa gunting. kata Agus.
Atas perbuatannya yang viral, penulis dijerat dengan Pasal 80 (3) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!