Biasalah.news – Sebuah video pemuda mabuk ditilang polisi viral di media sosial. Video tersebut menjadi viral lantaran pemuda tersebut berbicara ngelantur tentang balas budi.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdarimabok pada Selasa, 21 Maret 2023.
“Yaelah korban ciu lagi ceramah ????” begitulah isi caption video tersebut.
Di dalam video, terlihat seorang anggota polisi sedang berbicara dengan seorang pemuda yang mengenakan kemeja hitam. Si perekam kemudian bertanya kepada anak muda itu.
“Kamu tadi mabuk apa? Minum apa?” tanya juru kamera.
Pemuda itu menjawab bahwa dia hanya meminum satu botol ciu.
“Saya cuma minum ciu, satu botol doang, enggak nge-fly saya. Ini saya masih sadar,” kata si pemuda sambil memegang selembar surat tilang berwarna biru.
Si perekam kemudian menjelaskan kepada pemuda mabuk tersebut. “Itu surat-suratnya, kamu gak bawa HP? Tadi kamu dikasih bantuan sama bapaknya (polisi) di-grab-in gak mau,” katanya.
Pemuda itu langsung merespon dan menyebutkan masalah balas budi.
“Bukannya saya gak mau, balas budinya itu lo saya gak mau. Anda tau jenengan to, saya gak mau balas budi ke orang,” kata pemuda itu.
Kemudian si perekam menjelaskan bahwa pemuda itu diminta pulang untuk mengambil kartu STNK kendaraannya yang kemudian akan ditukar dengan surat tilang.
Namun, pemuda yang sudah di bawah pengaruh ciu itu enggan melakukannya.
“Bukannya gitu, kalau saya di-grab-in, saya itu gak mau mas, gak maunya apa, balas budinya itu lo saya sulit, gitu lo,” kata pemuda itu.
Baca juga: VIRAL Video Mobil Menabrak Pelaku Klitih, Ini Ceritanya!
Menurut penelusuran Kompas.com, kejadian tersebut terjadi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan adanya kejadian pemuda mabuk saat menerima tilang.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Bundaran Solo Baru Pandawa, Sukohajo, Jawa Tengah.
Saat ini, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo memimpin kampanye untuk menindak pelanggaran yang tampak.
“Pelanggaran ditemukan karena tidak memakai helm dan tidak membawa dokumen pelengkap,” katanya kepada Kompas.com, Kamis, 23 Maret 2023.
“Pelaku dalam pengaruh alkohol, di cium-ciuman, yang membuat tutur katanya arogan dan ngelantur,” lanjut Wahyu.
Polisi akan secara manusiawi merangkul pelanggar, mengeluarkan surat tilang dan memberikan penjelasan, katanya.
Si pelanggar bisa berakhir dengan pengertian dan pengertian, meski tetap tidak sadar.
“Kegiatan ini dilakukan secara tertib, aman, lancar dan kondusif” ujarnya.
Sumber: Kompas.com
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!