in

Kasus Es Teh Indonesia, Waktunya Minuman Manis kena Cukai?

Biasalah.news – Viral Es Teh Indonesia telah mengeluarkan somasi kepada konsumen setelah dikritik.

Kejadian bermula ketika seorang konsumen es teh di Indonesia mengkritik produknya karena terlalu manis di media sosial.

Alih-alih memberikan edukasi dan komunikasi langsung kepada konsumen,  Es Teh Indonesia mengeluarkan surat panggilan pengadilan, yang mengatakan bahwa pengulas dapat dijerat dengan ketentuan dalam undang-undang ITE.

Terkait kejadian itu, Ketua Pelaksana Harian Organisasi Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, somasi yang dikeluarkan manajemen  Indonesia Ice Tea agak berlebihan dan tidak mempertimbangkan kepentingan konsumen.

Baca Juga : Cupi Cupita Disawer 100 Juta Oleh Bos Kalimantan

“Bahkan jika ulasannya dianggap buruk, undang saja mereka, minta mediasi, jangan panggil.

Tolong beri saya informasi, jangan membuat ancaman seperti itu,” kata Tulus saat bertemu dengan AFP di  Jakarta Pusat, Senin (26 September 2022).

Sedangkan untuk minuman kemasan bergula, ia juga mempromosikan adanya standar dan batasan gula. kandungan minuman, yaitu efek yang terjadi jika seseorang terlalu banyak mengkonsumsi gula.

“Kita juga menaikkan cukai minuman manis dalam kemasan. Standar kadar gula dalam minuman manis perlu diatur, yang penting karena semakin tinggi gula, semakin buruk, jadi penting untuk diketahui semakin tinggi kadar gulanya. kan tingkatnya parah.

Harus ada batasnya dan negara harus segera mengaturnya. Mengaturnya,” kata Tulus.

Buat Website Mudah dan Cepat 

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Viral Polisi Gadungan Minta ‘Uang Rokok’ ke Pedagang Medan

BNI Jelaskan Video Viral Tidak Bisa Buka Rekening Karena Data