Biasalah.news – Sebuah video yang menunjukkan seorang warga memprotes ketika kasusnya yang dilaporkan dihentikan telah menjadi viral di media sosial. Wanita ini bahkan mengaku memberikan uang kepada penyidik untuk mengusut kasus tersebut.
Polres Medan kemudian menjelaskan masalah protes warga tersebut. Kasus ini dihentikan atas perintah penghentian penyidikan (SP3), yang dilaporkan pada 2016.
“Pada 2016, pelapor mengadukan ibu kandung dan saudara kandungnya. Ia melaporkan tindak pidana penulisan surat palsu tentang waris,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa usai dikonfirmasi, Selasa (20 September 2022).
Fathir mengatakan, penyidik berinisial KG yang menangani kasus tersebut telah dipindahkan ke unit pemantauan. (Siwa). Dikatakan bahwa penyelidikan berlanjut sampai ibu yang dilaporkan terakhir ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pada 2019, ibu kandungnya meninggal. Akhirnya atas dasar inilah laporan whistleblower ditutup. Saat ditanya apakah saudara kandungnya sebagai tersangka, Fathir menjawab sementara bahwa ibu kandungnya adalah tersangka.
Pengakuan KG, kata Fathir, mengirimkan perintah penghentian penyidikan melalui surat pada 2019. Saat ini, kasus yang ditangani KG masih dalam pemeriksaan. Ia mencontohkan, jika ditemukan pelanggaran selama penanganan kasus tersebut, KG akan didenda.
Sebelumnya, video seorang warga yang memprotes polisi menjadi viral di media sosial. Warga memprotes karena hal yang dilaporkan itu diberhentikan dengan surat perintah penghentian sementara (SP3). Dilihat oleh detikNorth Sumatra, dalam video tersebut terlihat seorang wanita sedang memprotes.
Baca Juga : Oknum Polisi Tampar Polisi Militer di Palembang, Berawal dari Salah Paham
Protes diteruskan ke seorang polisi yang berdiri di depannya. Perempuan itu protes karena kasus yang dilaporkannya ditangkap polisi, yang ia panggil penyidik dalam kasus tersebut. Wanita ini bahkan mengaku memberikan uang kepada polisi untuk menangani kasus tersebut.
“Kamu memainkan aturan ini. Jika kamu bermain dengan baik, kamu bertanggung jawab. Kami yang kalah. Kamu makan uangku Rp 5 juta, aku berdiri di sini, tidak salah,” kata suara wanita dalam video itu.
Petugas dalam video tersebut terkadang terlihat berusaha merebut ponsel wanita tersebut. Tetapi wanita itu bersikeras dan tidak memberikan ponselnya. Wanita itu mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak 2016 dan kasusnya ditutup oleh polisi.
Mereka memprotes karena tidak menerima alasan yang diberikan polisi untuk membubarkan kasus tersebut. Video itu menunjukkan petugas lain berusaha menenangkan wanita itu.
Namun wanita itu sepertinya terus mengungkapkan kekesalannya. Setelah dikonfirmasi, Kapolsek Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya sedang menangani kasus dalam video tersebut.
Petugas dalam video tersebut dikatakan tidak lagi bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polres Medan. “Ia sedang diperiksa terkait hal ini. Yang terlibat sudah tidak lagi di Satuan Reserse Kriminal,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (19 September 2022).
Saat ditanya lebih lanjut, Valentino enggan menjelaskan apa masalahnya. Dia meminta Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk mempertanyakan hal tersebut.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!