in

Viral!!! Jasa Unlock Imei Iphone Sudah Diberantas Oleh Pemerintah

#image_title

Biasalah.news – Kamu sedang cari jasa unlock imei iphone? Saat ini, beberapa pengguna iPhone palsu mengaku  mengalami kehilangan sinyal.

Sanksi tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Komputasi Nomor 1 Tahun 2020, bahwa perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang IMEI-nya tidak terdaftar dalam database pemerintah, akan dikenakan limit akses jaringan seluler oleh operator.

Pasalnya, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh beberapa penjahat untuk menyediakan layanan membuka kunci (unlock) IMEI iPhone palsu.

Selain itu, para penjahat juga akan memberikan iPhone palsu dengan layanan aktivasi IMEI untuk jangka waktu tertentu dengan harga yang berbeda.

Layanan unlock IMEI dan aktivasi IMEI iPhone adalah tujuannya, tak lain  agar iPhone palsu yang masuk ke Indonesia secara ilegal  tetap mendapat sinyal dari operator seluler dan berfungsi seperti biasa.

Layanan ini disediakan oleh pelapak hingga peluncuran pasarnya. Menurut pantauan KompasTekno pada akhir November 2022, layanan unlock IMEI atau aktivasi IMEI untuk iPhone palsu ini dibanderol Rp 150.000,- Indonesia.

“Layanan unlock IMEI  sudah kami keluarkan dari pasaran,” kata Mulyadi, Direktur Standardisasi PPI Kominfo kepada KompasTekno melalui SMS, Jumat, 25 November 2022.

Baca Juga : Gegara Pakai Iphone, Siswi Ini di-Bully dan di Keroyok

Mulyadi juga menyoroti fenomena ponsel ilegal, termasuk iPhone ilegal yang beroperasi di Indonesia. , General Manager PPI Standardisasi di Kominfo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah lama menjadi sorotan.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui kerentanan mana yang dapat mengaktifkan ponsel ilegal,” kata Mulyadi.

Ia melanjutkan, dari beberapa kasus smartphone ilegal, beberapa di antaranya sudah teridentifikasi dan  ditangani oleh aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Sayangnya, Mulyadi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai semakin banyaknya iPhone ilegal yang diproses untuk dijual di Tanah Air.

iPhone Ex-Inter dilihat dari Zulfikar Hardiansyah EN, tidak bisa mengakses jaringan dari kartu Axis karena sinyal terblokir. Belakangan, media sosial menjadi hidup dengan ungkapan iPhone Smartfren Only.

Istilah ini mengacu pada “iPhone eks Inter” atau perangkat iPhone bekas  dari luar negeri yang mengalami gangguan sinyal namun dapat dipalsukan menggunakan kartu SIM Smartfren.

Seperti pengalaman Sela dan Fitri. Mereka semua adalah mantan pengguna iPhone Inter yang menjadi korban pemblokiran IMEI. Sela memiliki iPhone Ex-Inter, model iPhone 11 (128 GB).

Sedangkan Fitri memiliki model iPhone eks Inter iPhone XR (128GB). Keduanya mengaku memiliki akses normal ke iPhone eks-Inter. Namun, suatu hari tiba-tiba macet, jaringan seluler menghilang, dan tulisan “Tidak Ada Layanan” muncul di bilah sinyal.

Sela pun membawa ponselnya ke bengkel biasa, bukan rekanan resmi Apple. Tukang reparasi mengatakan jika iPhone-nya hang, dia masih bisa mengakses jaringan seluler jika menggunakan kartu Smartfren.

Saya coba dan ternyata benar, Inter iPhone lama milik Sela bisa  menggunakan kartu Smartfren untuk akses internet.

Kartu SIM  Telkomsel yang biasa digunakan Sela  tidak berfungsi di iPhone Inter lamanya. Fitri juga. Ia pun mengelabui agar menggunakan nomor e-sim (SIM elektronik) Smartfren di iPhone Ex-Inter  yang  mengalami kemacetan sinyal.

Hal yang sama juga dialami seorang eks penjual iPhone  berinisial “EN” yang berdomisili di Yogyakarta. EN berarti iPhone tidak lagi dapat mengakses kartu Axis yang berumur panjang.

Kemudian dia mencontohkan, jika kartu Axis terpasang di iPhone, maka akan muncul tulisan “No Service” pada signal bar, seperti terlihat pada gambar di atas.

Namun setelah memasang kartu Smartfen, iPhone  EN dapat mengakses jaringan seluler, dan tidak ada “Tidak ada layanan” di bilah sinyal seperti saat kartu Axis dipasang, seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Zulfikar Hardiansyah Temukan iPhone Ex-Inter dari EN, sinyal diblokir, hanya dapat mengakses jaringan seluler melalui kartu Smartfren.

Pertanyaannya, mengapa iPhone eks Inter bisa bekerja dengan kartu SIM Smartfren, tapi tidak bisa dengan kartu SIM dari operator seluler lain?

Baca Juga : Heboh, Iphone 14 Pro Max Rp 39 Juta Dibawa Kabur Kurir

KompasTekno juga mengajukan pertanyaan kepada Mulyadi, Direktur Standardisasi PPI Kominfo. “Terkait Smartfren, saat ini kami sedang melakukan survei lebih lanjut untuk menyelidiki hal tersebut,” jawab Mulyadi datar.

Memang, KompasTekno pun menghubungi tiga perwakilan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (Kemenperin) untuk menanyakan sinyal yang diterima iPhone eks Inter yang terpasang pada kartu Smartfren ini.

Namun hingga berita ini diturunkan, SMS yang kami kirim ke ketiga perwakilan Kementerian Perindustrian dan Informatika itu hanya menyebutkan alias belum terkirim.

Oleh karena itu, kami belum menerima tanggapan dari Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi. Dari fenomena tersebut, konsumen dapat melihat adanya risiko pemblokiran IMEI saat membeli iPhone eks Inter.

Oleh karena itu, mereka harus mengeluarkan uang untuk membuka kunci sinyal. Penguncian juga dapat terjadi berulang kali, sehingga pengguna iPhone Inter lama mungkin merasa frustrasi karena harus bolak-balik membuka kunci IMEI yang terkunci.

Selain itu, iPhone eks Inter tidak memiliki garansi toko resmi karena perangkat tersebut diselundupkan ke Indonesia. Pasalnya, iPhone eks Inter diimpor tanpa membayar pajak dan nomor IMEI tidak  resmi terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Departemen Bea Cukai (Bea Cukai).

Hal ini tentu saja berbeda 180 derajat dengan perangkat iPhone yang dibeli dari reseller resmi Apple Indonesia iBox dan Digimap.

iPhone yang dibeli dari reseller resmi jelas memiliki garansi resmi dan jaminan legalitas, sehingga tidak akan ada pemblokiran sinyal seperti iPhone eks Inter.

Smartfren, melalui humasnya Ciba Gangga, menegaskan  Smartfren tidak pernah melakukan penjualan langsung atau borongan iPhone ilegal  secara ilegal.

Baca Juga : IPhone 14 Menggunakan Prosesor Lama, Kecewa Ga Nih ??

Operator seluler tersebut juga mengklaim selalu mematuhi kebijakan pemerintah yang berlaku saat berbisnis di Indonesia, khususnya terkait kebijakan pemblokiran web untuk perangkat HKT (ponsel, komputer, tablet) yang mulai berlaku pada tahun 2020.

Terkait penjualan iPhone berlabel “Smartfren Only” di pasaran, Ciba mengatakan Smartfren telah berkoordinasi dengan seluruh mitra e-commerce setelah mengetahui bahwa iPhone berlabel “Smartfren Only” itu diduga sebagai iPhone ilegal.

“Smartfren tidak pernah bermitra, menghosting, atau menerbitkan bundel atau kolaborasi apa pun dengan penjual individu atau institusi yang membubuhkan label ‘Hanya Smartfren’ pada iPhone ilegal,” kata Ciba.

Smartfren mengklaim sejak awal pemerintah menerapkan kebijakan pemblokiran internet ponsel, komputer, dan tablet yang masuk ke Indonesia secara ilegal, dan Smartfren selalu berpegang teguh pada kebijakan tersebut. “Smartfren selalu memblokir perangkat HKT ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin,” ujarnya.

Buat Website GRATIS!!!

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Keuntungan Kuliah di STAN, Dari Biaya Kuliah Gratis Sampai Berpeluang Besar Jadi CPNS

Daftar Pemenang MAMA Awards 2022 Hari Kedua