Biasalah.news – Viral video curhatan anggota TNI, Sertu A, yang mengaku istrinya berselingkuh dengan anggota Polres Purworejo, Aipda AL.
Polda Jateng menyebut Aipda AL telah dipecat dan kasus sedang diproses pidana. “Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga,” kata Sertu A dalam video yang beredar, seperti dilansir detikJateng, Senin (7/11/2022).
Baca Juga : Gerhana Bulan Total pada 8 November ini dan Beberapa Mitos dari Berbagai Belahan Dunia
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut video itu merupakan video lama.
Peristiwa itu terjadi pada Februari 2022. Ia menjelaskan, Aipda TNI AL dinilai secara etis dengan keputusan pemberhentian tidak terhormat (PTDH). Selain etik prosedur, juga disiapkan Laporan Polisi Nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jawa Tengah tanggal 7 September 2022 terkait peristiwa perzinaan tersebut.
“Kasus ini berkaitan dengan Februari 2022. Kasus ini tertunda di KKEP dan orangnya dipindahkan ke PTDH. Yang bersangkutan berinisial Aipda A.L., anggota Polsek Purvorejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Soal perzinaan itu, sudah ada laporan dari unsur Aypd AL dan kasus pidananya kini sudah diteruskan ke kejaksaan,” kata Iqbal melalui pesan singkat, Senin (11/07).