Biasalah.news – Sebuah video wanita yang menutupi wajahnya meminta maaf kepada unit Brimob telah viral di media sosial (medsos).
Wanita itu dikatakan telah meminta maaf setelah menjadi viral untuk Brimob, yang terlibat dalam pertengkaran dengannya atas argumen ‘adikmu adalah pencuri’. Video viral yang dimaksud adalah salah satu yang memperlihatkan jalinan verbal antara seorang wanita berinisial ES dan seorang pria berseragam Brimob berinisial SA.
Interjeksi verbal tampaknya terjadi di gang atau pinggir jalan. Gulir iklan untuk melanjutkan konten Dua orang terus berdebat. Pria berpenampilan Brimob itu mengatakan bahwa adik perempuan yang merekam adalah pencuri.
“Hei, kakakmu pencuri. Kamu menutupi bahwa adikmu pencuri. Aku membawa surat dari kantor polisi, surat panggilan,” kata pria dalam video itu. Keduanya terus berdebat secara verbal. Wanita dalam video itu juga mengatakan rekaman huru-hara verbal akan menjadi viral.
Akhirnya, pria berseragam Brimob itu diminta pergi oleh pria berbaju putih. Sementara itu, dalam gambar lain yang dirilis, terlihat foto surat perjanjian damai. Surat damai itu terkait dengan adu mulut antara ibu-ibu dan anggota Brimob atas tuduhan bahwa kakak beradik itu diduga pencuri.
Baca Juga : Viral, Video Anggota Brimob Disebut Intimidasi Warga Gara-Gara Tanah, Ini Kata Polda Sultra
Saat kejadian, ibu berinisial ES tersebut merekam fakta bahwa anggota Mobile Squad berinisial SA sedang menggunakan ponsel dan menyebarkannya di jejaring sosial. Postingan tersebut juga menyertakan video permintaan maaf dari seorang wanita bernama Elis.
Dalam video tersebut, wanita bercadar tersebut meminta maaf kepada seluruh unit Brimob di Indonesia atas viralnya video tersebut. Pelajari lebih lanjut di halaman berikutnya. Kapolsek Kompol Citereup Eka Candra mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian virus tersebut.
Ia hanya mendapat informasi bahwa peristiwa itu terjadi di Citereup, Kabupaten Bogor. Menurut dia, kalaupun ada pihak yang dirugikan dengan viralnya video tersebut, pelaporannya akan ditangani Satreskrim Polres Bogor.
“Mungkin ke Polres, karena kalaupun mau lapor itu masalah ITE, jadi Polres yang menangani,” kata Eka. Sementara itu, Kapolres Bogor Barat Kompol Sri Marhaeni membenarkan adanya kasus pencurian dengan penulis berinisial AT.
Menurut dia, kasus tersebut sedang ditangani di Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Barat. “LP tepat di Bobar (Bobar Barat, catatan redaksi). Saat ini masih kami selidiki,” kata Sri saat dihubungi melalui telepon.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!