Biasalah.news – Video kecelakaan Kereta Api (KA) Logawa dengan mobil pickup menjadi viral di Instagram.
Video tersebut diunggah oleh akun ini pada Minggu (16 Oktober 2022).
“Pikap terbakar dan terseret 300 meter setelah ditabrak KA Logawa di Pasuruan,” tulis unggahan itu.
Dalam video tersebut, terlihat kobaran api melahap mobil pickup setelah terseret beberapa meter.
Akibat kejadian tersebut, warga dan petugas langsung berusaha mengeluarkan mobil pickup tersebut dari rel untuk mencegah meluasnya api.
Saat kobaran api mulai padam, tubuh mobil pickup itu seolah telah berubah menjadi remah-remah yang sudah tidak berbentuk lagi.
Pada Rabu sore (19 Oktober 2022), video tersebut disukai 188 pengguna internet.
Kronologis Peristiwa
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari membenarkan adanya insiden kecelakaan yang melibatkan KA Logawa dengan mobil pickup yang terjadi pada Minggu (16/10/2022) pukul 16.25 WIB.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan mobil di pelintasan sebidang resmi dan terjaga (jpl No163) Km 85+9, antara Stasiun Grati dan Stasiun Bayeman, Kabupaten Pasuruan,” jelasnya, Senin (17 Oktober 2022).
Saat itu KA Logawa dengan nomor KA 249 di Jember ditemper oleh mobil pickup yang mengakibatkan terjadinya kerusakan pada sarana lokomotif PT KAI.
Azhar mengatakan: “Mobil pickup menerobos palang pintu yang belum menutup sempurna, dan mesin mobil mati tepat berada di atas jalan rel,”.
Namun, tidak dijelaskan seberapa jauh kendaraan itu terseret oleh kereta akibat kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Ugal-ugalan hingga Terbalik di Bandung
Tidak Ada Korban
Menurut Azhar, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara KA Logawa dan mobil pickup tersebut. Pasalnya, pengemudi dan dua penumpang lain di dalam mobil pickup telah menyelamatkan diri sebelum kecelakaan.
Namun, Azhar mengatakan sarana lokomotif PT. KAI rusak sehingga lokomotif tersebut tidak siap beroperasi dan harus diganti di stasiun berikutnya.
Selain itu, akibat kecelakaan ini, KA Logawa harus tertunda cukup lama karena harus mengganti lokomotif KA Logawa dan melakukan pemeriksaan rangkaian.
Petugas juga dibantu oleh warga sekitar untuk menyingkirkan puing-puing mobil pickup tersebut yang tergeletak di atas jembatan kereta api.
“KA Logawa berangkat dari tempat kejadian pukul 17.39 WIB dengan kecepatan terbatas. Dan di Stasiun Bayeman dilakukan penggantian sarana lokomotif,” kata Zaki.
Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pejalan kaki, tetapi juga dapat merugikan KAI.
Tidak jarang kereta lain juga terhambat. Begitu pula dengan kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian.
“Sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu,” kata Zaki.
Ia mengatakan: “Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,”.
Baca Juga: Heboh, Pemotor Ini Kejang-Kejang di Jalan Usai Kecelakaan
Aturan Lalu Lintas Pada Jalur Kereta Api
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Begitupun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
“Masinis kereta api sendiri selalu menjalankan SOP untuk membunyikan suling lokomotif secara berulang sejak 100 meter hingga saat akan melalui perlintasan sebidang,” utur Zaki.
“Hal tersebut bertujuan agar para pengguna jalan lebih waspada akan kedatangan kereta api,” tambah dia.
Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!