Biasalah.news – Tarif KRL Commuter Line diperkirakan akan mengalami kenaikan tahun depan. Dalam catatan detikcom, tarif KRL diperkirakan naik jadi di kisaran Rp 5.000 untuk 25 Km pertama dan untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.
Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Plt Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal. Bahkan Risal menyatakan sejatinya sudah ada Peraturan Menteri yang diteken soal kenaikan tarif KRL.
Dengan demikian kenaikan tarif krl ini sudah dapat dipastikan dan pihaknya hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memutuskan tarif baru berlaku. Salah satu opsi waktunya, kenaikan tarif bisa dilakukan di sekitar awal 2023.
“Insyaallah ada penyesuaian lah kami sudah siapkan Peraturan Menteri soal kemungkinan kenaikan penyesuaian tarif terhadap KRL dan juga angkutan masal kereta api lainnya. Ini terkait PSO dan tarif pendek yang dibebankan ke masyarakat,” kata Risal dalam diskusi dengan media dan komunitas di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (12 Desember 2022).
“Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan PSO bisa berkurang. Insyaallah di 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif,” ujarnya.
Sementara untuk berapa besar kenaikan tarifnya, Risal tak mau menjawab dengan tegas. Dia mengatakan angkanya tidak akan jauh dari simulasi kenaikan yang pernah dibuat dan dipaparkan Kemenhub pada awal tahun ini.
Baca Juga: Siap-Siap! Tarif KRL Bakal Naik Awal Tahun Depan
“Besarannya nggak jauh dari situ (hitungan Kemenhub di awal tahun). Nanti lah pas diumumkan, kan Permen sudah siap. Kami juga kaji waktu yang pas untuk penyesuaian tarif,” kata Risal Wasal.
Namun bila mengacu dari simulasi kenaikan yang pernah dibuat, dalam catatan detikcom, Ditjen Perkeretaapian sebelumnya pernah memaparkan tarif KRL yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL.
Saat itu dikatakan bahwa awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5.000, tarif KRL bakal naik Rp 2.000. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000, tidak mengalami kenaikan.
Sebagai informasi, Risa juga mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif ini akan dilakukan sepaket, yang artinya penyesuaian tarif dilakukan bukan hanya pada KRL saja.
Dia juga tak mau mengatakan rincian kenaikannya seberapa besar, Risal cuma bilang tak akan besar kenaikannya. Yang jelas pelayanan kereta api bakal meningkat.
“Insyaallah sepaket (tarif non KRL juga naik). Nggak mahal lah. Ada harga ada barang. Nggak tinggi lah, nggak banyak. Kan ada peningkatan pelayanan-pelayanan harus disiapkan juga. Kasihan juga dong operator,” ujar Risal.