Biasalah.news – Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akhirnya memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PES) untuk tidak mendaftar sebelum berakhirnya masa pendaftaran dan peringatan.
Pemblokiran akses bagi PSE yang tidak terdaftar berlaku Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00:00 WIB. Ada 6 PSE atau platform digital yang masih diblokir Kominfo hingga hari ini, Senin (1 Agustus 2022).
Daftar tersebut mencakup aplikasi game, situs web layanan internet, dan platform distribusi game. Pantauan KompasTekno hari ini, aplikasi dan situs web dalam daftar ini tidak terdaftar di situs PSE Kominfo. Berikut rinciannya:
Daftar website dan aplikasi yang diblokir oleh Kominfo 1 Agustus 2022:
- Yahoo
- Epic Games
- Steam
- Dota
- Counter Strike
- Origin
PayPal dibuka sementara
Sejak pemblokiran dilakukan pada 30 Juli, tujuh aplikasi dan website sebenarnya telah diblokir oleh Kominfo, secara khusus adalah enam PSE di atas plus layanan keuangan PayPal . Saat itu, PayPal sudah terdaftar di website PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id).
Namun kemudian status listingan tersebut menjadi “suspended” karena dianggap terdaftar oleh orang lain, bukan bagian resmi dari PayPal. Mengingat PayPal banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk bertransaksi, terutama bagi para kreator, streamer game, dan freelancer, pemblokiran situs PayPal menuai banyak kritikan. Jejaring sosial Twitter bahkan diramaikan dengan tagar #BlokirKominfo.
Baca Juga : 5 Cara Cek NIK Online Terbaru Tanpa Repot Dukcapil
Menanggapi fenomena ini, pada hari Minggu (31 Juli), halaman PayPal yang awalnya diblokir telah dibuka kembali untuk sementara untuk memungkinkan pengguna mentransfer dana mereka dari layanan keuangan ini ke platform lain.
“Untuk sementara kami buka (halaman PayPal) pada Minggu (31 Juli 2022) pukul 08.00 WIB,” kata General Manager Aplikasi dan Teknologi Informasi (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers panggilan, Minggu. (31 Juli 2022). Kominfo akan memberikan waktu kepada pengguna PayPal untuk mengamankan dananya hingga lima hari atau hingga Jumat (8 Mei 2022) pukul 23.59 WIB.
Pemblokiran tidak merata
Namun, enam situs web dan aplikasi tidak sepenuhnya diblokir. Pantauan KompasTekno, Senin pagi, enam website dan aplikasi yang diblokir Kominfo masih bisa dibuka di beberapa ISP, khususnya layanan fixed broadband.
Namun, diblokir saat menggunakan koneksi internet seluler, seperti by.U, Telkomsel, dan XL Axiata. Memblokir PSE agar tidak membatalkan pendaftaran bersifat sementara dan dapat dibuka kembali. Dengan kata lain, enam aplikasi dan website yang diblokir saat ini bisa dibuka kembali oleh Kominfo.
Kondisi bahwa PSE diblokir harus memerlukan normalisasi untuk membuka blokirnya. Caranya sama seperti pengajuan PSE yaitu dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Single Deposit Risk Based Online Approach (OSS-RBA).
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!