Biasalah.news – Siswi SD berusia 10 tahun yang diduga diperkosa oleh kepala sekolah dan penyapunya ternyata pernah diperkosa sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut, RZ Panca Putra Simanjuntak.
Panca Putra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan masih dalam pembuktian penyidik Polda Sumut.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman barang bukti,” kata sheriff wilayah itu, Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga : Intip Kekayaan Pangeran Charles, Penerus Ratu Elizabeth II
Panca Putra mengungkapkan beberapa tantangan dalam kasus ini, antara lain karena kasusnya sudah berlangsung lebih dari setahun. Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa bocah itu telah diperkosa sebelumnya. Jadi tim sedang berjuang dan meminta studi mendalam tentang kasus ini.
Saat menangani kasus, pihak Anda melibatkan banyak pemangku kepentingan. Seperti lembaga perlindungan anak, Departemen PPPA dan penyidik itu sendiri.
Panca Putra berjanji akan membeberkan hal tersebut hingga menjadi jelas.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!