Biasalah.news – Diketahui, kejadian pria yang selingkuh dengan ibu mertua itu viral di media sosial hingga memicu kemarahan warga sekitar.
Tetangga yang membenci ibu kandung NR, akhirnya mengusirnya karena berselingkuh dengan suami anaknya.
Menurut seorang tetangga yang tidak mau disebutkan namanya, NR tinggal bersama ayahnya setelah ibunya pergi dari rumah.
Namun, karena sang ayah yang bekerja di DKI Jakarta hanya pulang seminggu sekali, NR cenderung akan tinggal sendiri.
Tribun Banten mengutip tetangga yang tidak disebutkan namanya itu, Rabu (28/12), mengatakan, “Sejak kejadian itu, dia hanya tinggal bersama ayahnya, tetapi karena ayahnya juga bekerja di Jakarta, mungkin dia sendirian.”
Dari penampakan di sekitar rumah, tampak terbengkalai, dengan hanya beberapa penghuni yang berkegiatan seperti biasanya.
Menurut warga setempat, NR juga berangkat kerja setiap hari dan pulang pada malam hari.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Istri Curhat Suami Sering Pergi ke Kos Selingkuhan
Usai kejadian tersebut, NR mengaku sangat trauma karena suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya.
Setelah cerita NR terungkap, ia pun mengajukan gugatan cerai dari suaminya yang berselingkuh dengan ibu kandungnya.
NR mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada tanggal 23 November 2022 dengan Putusan PA Serang Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg.
Sayang, suami NR tidak hadir dalam persidangan.
“Betul soal kasus ini, tadi saya tanyakan ke bagian yang menangani kasus itu” ujar Jaenudin, Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A.
Gugatan tersebut sudah ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022, dengan putusan in absentia atau putusan majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang baik, meskipun secara resmi didakwa.
Di luar itu, Jaenudin juga mengatakan, bahkan memberikan keputusan. Namun belum bisa diputuskan, karena masih ada proses dalam 14 hari ke depan.
“Karena putusan dan perkaranya berkekuatan hukum tetap, ada jeda waktu 14 hari, kalau putusannya dua kali itu,” ujarnya,
Hingga keluarnya kekuatan hukum dan sudah tak bisa diubah kembali, barulah bisa diputuskan bercerai.
“Karena pihak tergugat tidak datang, yang merupakan suaminya, diputuskan untuk verstek,” katanya.
Sebelumnya, seorang wanita dari Serang bercerita tentang pernikahannya yang dikhianati oleh suami dan ibu kandungnya di akun TikTok pribadinya.
NR mengungkapkan bahwa ia menduga suami dan ibu kandungnya telah menjalin kasih selama 5 tahun, kemungkinan sejak SMA.
Sumber: Kompas.com
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!