Biasalah.news – Dana BOS Kementrian Agama (Kemenag) tahap II untuk Madrasah dan Pesantren telah cair sejak awal November 2022.
Dana BOS Kemenag Tahap II untuk Madrasah yang telah dicairkan sebesar Rp1,166 triliun, sementara untuk Pesantren sebesar Rp 69,376 Miliar. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi, mengatakan Dana BOS Kemenag Tahap II ini akan disalurkan untuk 48.660 madrasah.
Dana BOS Kemenag Tahap II yang akan disalurkan kepada madrasah terdiri atas Rp 540,424 miliar untuk 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kemudian, dana BOS Kemenag Tahap II yang disalurkan untuk 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp 424,830 miliar.
Lalu dana BOS Kemenag Tahap II yang disalurkan untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp 201,586 miliar. Sementara itu, dana Bos Kemenag Tahap II untuk Madrasah akan disalurkan melalui tiga bank.
Diantaranya, Bank Mandiri berjumlah Rs 404.494 miliar, melalui Bank BRI Rp 747.041 miliar dan Bank BSI Rp 15.305 miliar. Dana BOS Madrasah Kemenag Tahap II oleh BRI telah dicairkan kemarin Senin (14 November 2022).
Baca Juga : Dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) Kemenag Tahap 2 Untuk Pesantren Cair
Oleh karena itu, madrasah yang menggunakan bank BRI dapat membayar Tahap II dari dana BOS Kementerian Agama.
“Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan,” terang Isom Yusqi di Jakarta, Senin, dikutip dari Kemenag.go.id
Sementara pencairan dana BOS Kemenag Tahap II Madrasah melalui BSI akan dilakukan hari ini, Selasa (15/11/2022), dan Bank Mandiri akan dilakukan pada minggu ini.
Nantinya, proses pencairan dapat dilakukan dengan membawa bukti upload persyaratan pencairan.
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono mengatakan dana BOS dari Kementerian Agama akan disalurkan ke 2.553 pondok pesantren senilai Rp 69.376 miliar.
“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” terang Waryono, di Jakarta pada Senin (14/11/2022), dikutip dari Kemenag.go.id.
Dana BOS Kemenag Tahap II yang akan disalurkan kepada satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI) sebesar Rp 3.738.600.000.
Kemudian untuk 1.323 satuan pendidikan di Pesantren Tingkat Wustha (setara dengan Madrasah Tsanawiyah/MTs) sebesar Rs 22.547.800.000. Kemudian untuk 880 satuan pendidikan di Pesantren Ulya (setara Madrasah Aliya/MA) dengan biaya Rs 43.090.500.000.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!