Biasalah.news – Urusan oknum polisi marah – marah saat hendak menilang pelanggar lalau lintas di Exit Tol Bocimi ( Bogor-Ciawi-Sukabumi) berbuntut panjang.
Polisi berinisial EF ini diturunkan pangkatnya karena kejahatan yang dilakukannya. Ternyata EF menerima “uang damai” dari pelaku.
Bukan hanya diturunkan, gugatan pelanggaran etik pun menunggu polisi. Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video yang bocor, seorang petugas polisi dengan marah menatap seorang pria yang diyakini sebagai sopir tur.
Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa polisi mendenda mobil penumpang dengan alasan bahwa mobil itu terisi penuh. Petugas polisi juga dituduh ingin mendenda pengemudi untuk transportasi ilegal.
Polisi itu berdebat dengan pengemudi. Dia juga sangat marah ketika tindakannya direkam oleh wanita dan diancam oleh ITE.
Kapolres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan bahwa petugas tersebut bertugas di Polres Cijeruk. Polisi itu diperiksa oleh Propam.
“Iya benar ini sedang didalami (Propam), dipantau, yang bersangkutan sudah dipanggil, dimintai keterangan, diklarifikasi,” kata Desi saat dihubungi wartawan, Rabu (28).
Kapolres AKBP Bogor Iman Imanuddin mengungkapkan hasil tes EF Propam. EF mengaku menerima “uang damai” dengan dalih menyerahkan gugatan kepada pelaku.
“Dengan dalih sidang diberikan, penggugat menerima uang (dari kendaraan),” kata Wakapolres Bogor Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.
Polres Bogor menindak tegas anggota Polres Cijeruk yang diduga menerima “uang damai” dari pelaku. Perwira berinisial EF diturunkan.
“Dengan viralnya video di Tiktok yang diambil oleh anggota polisi lalu lintas wilayah Cijeruk, kami telah mengambil tindakan terhadap orang yang terlibat,” kata Kapolres AKBP Iman Imanuddin Bogor kepada wartawan surat kabar, 29 September.
Demosi adalah bentuk hukuman berupa penugasan kembali anggota Polri ke posisi yang lebih rendah. Pengunduran diri adalah transfer non-promosi dan diberikan untuk jangka waktu tertentu.
EF juga akan menjalani sidang etika terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh EF. EF telah menjalani review Propam.
Baca Juga : Viral Polisi Marah-marah saat Nilang Pemobil di Tol Bocimi
“Yang bersangkutan sekarang sudah dimutasi, diturunkan pangkatnya. Setelah itu, penegakan hukum disiplin dan kode etik juga sudah dilakukan, dan sudah dilakukan peninjauan oleh Propram Polres Bogor. dan Propam Polda Jabar,” lanjutnya.
Kapolres AKBP Bogor Iman Imanuddin meminta maaf atas tindakan bawahannya. Polres Bogor akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Iman mengatakan: “Kami juga meminta maaf kepada masyarakat wilayah Kabupaten Bogor jika pelayanan yang diberikan oleh Polres Bogor belum maksimal. Iman mengatakan akan terus meningkatkan pelayanan anggota kepada masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat jika melihat ada anggota yang melakukan pelanggaran, segera laporkan. “Juga bantu kami, jika mengetahui anggota kami melakukan pelanggaran, laporkan kepada kami. Jadi kami juga bisa langsung menindak anggota yang melanggar. Pelanggaran,” ujarnya.
Wakil Inspektur Polisi Bogor Iman Imanuddin mengatakan petugas itu marah dan ketahuan menerima ‘uang damai’. Awalnya, polisi mendenda pelanggar lalu lintas.
AKBP Iman menjelaskan: “Memang yang terjadi adalah ketika pengemudi melanggar peraturan lalu lintas, kemudian ketika ingin membayar denda, pengemudi meminta ‘damai’ yang tandanya negatif. kutub,” jelas AKBP Iman.
EF akan menolak “uang perdamaian”. Tapi kemudian dia menerimanya dengan alasan bahwa itu adalah ujian. “Kemudian juga ditolak. Kemudian, dengan dalih uji coba, yang bersangkutan menerima uang,” pungkasnya.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!