Biasalah.news – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperbaharui surat edaran terkait penggunaan sirup obat. Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, total 168 obat sirup kini sudah boleh digunakan lagi dengan sejumlah catatan.
Kebijakan terbaru ini dituangkan dalam surat edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) tertanggal 24 Oktober 2022.
Daftar obat sirup yang sudah boleh digunakan kembali antara lain mencakup 133 obat sirup yang tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol berdasarkan registrasi BPOM. Keempat jenis pelarut ini diketahui sebagai sumber cemaran toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kebijakan serupa juga berlaku untuk 23 obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, berdasarkan temuan 102 obat di rumah pasien gagal ginjal yang diumumkan sebelumnya oleh Kemenkes RI.
“Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, drg Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE.
Selain itu, Kemenkes juga memberikan daftar 12 obat yang boleh diresepkan dan diberikan jika sulit diganti dengan sediaan lain. Namun penggunaan 12 obat ini harus dengan monitoring terapi oleh tenaga kesehatan (nakes).
Daftar 12 obat yang boleh digunakan dengan monitoring terapi oleh Nakes:
- Asam valproat (Asam valproat)
- Depakene (Asam valproat)
- Depval (Asam valproat)
- Epifri (Asam valproat)
- Ikalep (Asam valproat)
- Sodium valproate (Asam valproat)
- Valeptik (Asam valproat)
- Vellepsy (Asam valproat)
- Veronil (Asam valproat)
- Revatio syr (Sildenafil)
- Viagra syr (Sildenafil)
- Kloralhidrat syr (Kloralhidrat)
Baca Juga: Daftar 133 Obat Sirup Bebas Risiko Cemaran EG dan DEG Part I
Daftar 23 obat sirup bebas risiko cemaran Etilen Glikol (EG) Dietilen Glikol (DEG)
(Berdasarkan temuan 102 obat yang diumumkan sebelumnya oleh Kemenkes. Tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol, aman digunakan asal sesuai aturan)
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin (-)
- Eritromisin (-)
Part I
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!