in , ,

Richard Lee Tak Ingin Maafkan Kartika Putri? Ini Alasannya

#image_title

Biasalah.news – Status YouTuber Richard Lee sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut telah terdaftar di nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL. Richard Lee yang didampingi pengacaranya, Reino Romein, menjelaskan hasil putusan itu dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

– Nyatakan Pokok-Pokok Putusan

Richard Lee yang didampingi pengacaranya, Reino Romein, mengungkapkan pokok-pokok putusan pendahuluan PN Jaksel dalam kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal.

Saat itu, salah satu tersangka, Richard Lee, dinyatakan tidak sah.

“Pada tanggal 14 November melalui Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses,” kata Reino. “Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa terhadap penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah,” tambah Reino lagi.

– Kesulitan Hidup Selama 2 Tahun

Dengan putusan awal, Richard Lee bisa bernafas lega. Meski demikian, ia tak memungkiri masih ingat dengan perjalanan penyelesaian kasus tersebut.

“Kalian kebayang enggak, dua tahun saya seperti ini, bermasalah kanan kiri. Saya berterima kasih yang sudah kasih support, tapi tetap saya dibilang tersangka dua kasus, malu saya,“ tutur Richard Lee.

“Belum cukup itu, saya ditahan 1X24 jam. Penjara yang paling dalam, paling jelek, paling kumuh,” tambah Richard Lee.

Baca Juga : Hampir 2 Tahun, Kasus Nindy Ayunda Tidak Membuahkan Hasil

– Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri

Meski sudah dibebaskan sebagai tersangka, Richard Lee masih belum mengetahui langkah selanjutnya seperti apa.

Namun, Richard Lee mengaku tidak akan pernah memaafkan Kartika Putri. Sebagai informasi, perseteruan dirinya dengan Kartika Putri bermula saat Richard Lee menyebut produk kecantikan berupa krim wajah yang diduga berbahaya melalui kanal YouTube miliknya.

“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri). Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain,” ucap Richard Lee.

“Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” tambah Richard Lee.

– Singgung Ganti Rugi 

Richard Lee menyinggung reputasi baiknya yang kini tercoreng dalam kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal. Dia bahkan tidak tahu bagaimana mengubah namanya saat ini.

“Apakah hanya dengan secarik kertas? Sejumlah uang, berapa uang yang pas? Apakah dengan konferensi baik artisnya maupun yang berwenang bisa mengembalikan nama baik saya, saya enggak tahu,” ungkap Richard Lee lagi.

– Di Penjara

Richard Lee pernah merasakan di balik jeruji setelah kasus akses ilegal.

“Saya ditahan 1×24 jam dalam penjara yang paling dalam, paling jelek, paling kumuh. Di dalamnya ada 80 orang, kalau kalian tidur, gantian, enggak bisa tidur harus kalian nengok kanan kiri ketemu ketiak lagi,” kata Richard Lee.

“Saya di penjara bersama pencopet, pencuri dan lain-lain,” ujar Richard menambahkan.

Buat Website Mudah dan Cepat 

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Cerita William Wongso Dibalik Menu Rancangan untuk Jamuan Para Tamu G20

Denise Chariesta Dikabarkan HIV, Akui Tak Pakai Pengaman