in ,

Pria Kepergok Transaksi Sabu di Buleleng Ditangkap

#image_title

Pria Kepergok Transaksi Sabu di Buleleng Ditangkap dan Terancam 4 Tahun Penjara

Biasalah.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng selama periode Bulan September-Oktober 2022. Total ada 7 orang pelaku ditangkap, satu di antaranya adalah pria berinisial Gede AS (32) yang viral melakukan transaksi narkoba kepergok warga di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin, mengatakan, Gede AS ditangkap oleh personilnya pada Jumat (14 Oktober 2022). AS merupakan pelaku ke enam yang berhasil diringkus oleh polres Buleleng.

AS ditangkap usai kedapatan membawa 2 potongan pipet berwarna hijau dan 1 pipet warna biru bergaris putih, yang di dalamnya berisi plastik klip kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

“Pelaku ditangkap di tanggal 14 Oktober, di TKP Desa Tukadmungga, dengan barang bukti sebanyak 3 paket. Yang pertama dengan berat 0,05 gram, kedua 0,05 gram dan terakhir 0,09 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin kepada awak media, Selasa (25 Oktober 2022).

Gede AS disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gede AS terancam pidana penjara paling lama empat tahun.

Adapun, enam pelaku lain yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, kata AKP Andi berinisial Nyoman EMS (56), Putu A (22), Gede EAW (18), Ketut EA (28), Kadek S (21), dan Komang A (38).

Ketujuh pelaku, menurut AKP Andi tidak saling terhubung. Di mana mereka diduga membeli paket narkoba dengan menggunakan sistem tempel. Adapun total barang bukti yang disita yakni sebanyak 1.98 gram bruto, atau 1,24 gram netto narkoba jenis sabu.

“Mereka ditangkap di TKP yang berbeda dan tidak saling terhubung, belinya menggunakan sistem tempel, mereka semua pemakai, dari pengakuan, barangnya digunakan untuk mereka konsumsi sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Pemotor yang Mencuri Kabel KA di Surabaya Tertangkap

Sebelumnya diberitakan, video seorang pria yang diduga usai melakukan transaksi narkoba hingga kepergok warga viral di media sosial. Video itu disebut diambil di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (15 Oktober 2022).

Cuplikan video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang pria naik sepeda motor dan menggunakan helm tersungkur di jalan. Tangan dan kaki pria berbaju merah muda dan celana pendek dipegang warga.

Perbekel Desa Tukadmungga I Putu Madia, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Madia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di depan Kantor Desa Tukadmungga, tepatnya di bundaran Jalan Raya Anturan-Tukadmungga.

“Benar, kejadiannya kemarin. Kejadiannya siang hari. Waktu itu saya ditelepon staf di kantor desa,” kata Madia, Minggu (16 Oktober 2022).

Menurut Madia, pria dalam video viral itu memang diduga baru selesai melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Anturan. Namun, pria tersebut telah dipantau oleh tim buser di depan Kantor Desa Tukadmungga.

“Saya kira itu tadinya warga saya (Desa Tukadmungga). Tapi setelah dicek kembali, ternyata dia berasal dari Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengaku belum mengetahui penangkapan seorang pria yang diduga mengambil paket narkoba di Desa Tukadmungga. Hingga berita ini dilaporkan, belum ada kebenaran jika kejadian tersebut merupakan penangkapan kasus narkoba.

“Saya belum tahu,” kata Sumarjaya singkat.

Buat Website Murah dan Cepat

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

VIRAL, Wanita Jomblo Terobos Masuk dan Menyamar ke Asrama Pria

Jaringan Perkeretaapian di Amerika Serikat Terancam Lumpuh!