Biasalah.news – Virus di jejaring sosial adalah aksi preman yang meminta uang atau mengumpulkan uang (Pungli) secara ilegal dari pedagang di sekitar Lapangan Merdeka, Kota Medan.
Preman ini menuntut ratusan ribu. Pada Minggu (18 September 2022), ada dua pria berbaju hitam berselisih paham dengan pria berbaju kuning.
Dua orang bertengkar. Seorang pria berpakaian hitam terdengar meminta sekitar 100.000 ribu. Pria berbaju kuning keberatan dengan permintaan itu. Namun, pria berbaju kuning menemukan tindakannya yang mencengangkan.
Pria berbaju hitam itu benar-benar meninju pria berbaju kuning dan mengucapkan kata-kata yang tidak sopan. Bahkan, pria berbaju kuning itu diusir dari rumah dan dilarang berbisnis di sana.
Baca Juga : Bikin Geram, Suami Sebut Istri Boros Dengan Uang Bulanan 350 Ribu Tak Cukup
“Keluar saja. Ga keluar, lihatlah,” kata pria berbaju hitam itu.
Ardian, kata korban, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15 September 2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Di sana dia berjualan dengan Troli di sekitar Lapangan Merdeka.
“Penyerang bernama Jaka dan kawan-kawan menuntut Rp 100.000 per bulan untuk keamanan.
Sebelumnya, mereka mengenakan biaya 5.000 ribu per hari,” jelasnya.
“Lalu ketika uang harian menjadi uang setiap bulan, saya menolak. Saat itulah terjadi.
Saya ditampar pipinya,” tambahnya. Meski begitu, ia mengaku sudah berdamai dengan pelaku yang difasilitasi oleh Polres Medan Barat. Ia berharap tidak ada lagi kekejaman yang merugikan pedagang.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!