Biasalah.news – Dinas Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mulai menggelar electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui drone. Drone tidak hanya dilengkapi dengan kamera biasa, tetapi juga terintegrasi ke dalam sistem ETLE negara itu, yang semakin membatasi pergerakan pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Pol Agus Sorio Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba drone ETLE terkait Operasi Zebra 2022.
“Hari ini Polda Jateng, tempat Polestaves Casatlantas berada, melakukan operasi zebra bersama jajarannya. Instansi menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile,” kata Agus kepada detikcom awal pekan ini.
Baca Juga : Viral Video Polisi Minta Uang Tilang 600 Ribu ke Supir Travel
Dan yang istimewa hari ini Polda Jateng telah melakukan uji coba mobile ETLE yang terhubung dengan drone, tambah Agus. Mekanisme dan prosedur standar penanganan mobile ETLE pada drone ini sama dengan ETLE statis. Artinya, foto-foto pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian dikirim ke kantor belakang setingkat Polres dan Polda. Ini akan segera diproses, setelah itu akan dikeluarkan konfirmasi tiket.
Menggunakan ETLE dengan kamera drone. Ini adalah terobosan baru. Diharapkan alat ini akan memungkinkan pelacakan pelanggar, yang tidak mungkin dilakukan dengan kamera ETLE statis.
Polisi yang bertugas mengoperasikan drone ETLE juga dilatih oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia, kata Agus. Saat ini ETLE mobile hanya mengoperasikan drone di kota Semarang.
“Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Persatuan Pilot Drone Indonesia untuk mendeteksi pelanggaran drone. Semoga dengan menggunakan teknologi ini, masyarakat di Jateng tidak akan dituntut tanpa perlu polisi, saya harap tetap tertib dan patuhi aturan. Lalu lintas,” dia menjelaskan.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!