in

PNS Kemenkumham Diguyur Tunjangan Jutaan Rupiah Jelang Akhir Tahun

#image_title

Biasalah.news – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah merubah sejumlah aturan terkait penerimaan tunjangan kinerja atau tukin, misalnya untuk calon PNS di lingkungan Kemenkumham.

“Calon PNS yang dalam pengangkatan pertamanya sebagai pejabat fungsional, diberikan tunjangan kinerja setinggi-tingginya setara jabatan pelaksana dengan kelas jabatan 6,” tulis aturan itu di Pasal 5A, dikutip Sabtu (24 Desember 2022).

Adapun besaran tukin kelas jabatan 6 adalah Rp 3.510.400. Pada Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021, disebutkan tukin bagi calon PNS dibayarkan sebesar 80% dari jabatan pelaksana atau jabatan fungsional sampai dengan calon PNS yang bersangkutan diangkat sebagai PNS.

Baca Juga: Gaji Kepala Bank Tanah Lebih Gede dari President, Tembus Rp 135 Juta

Secara rinci, berikut daftar lengkap tukin di lingkungan pejabat Kemenkumham:

1. Menkumham Rp 49.860.000

2. Wamenkumham Rp Rp44.874.000

3. Sekretaris Jenderal Rp 33.240.000

4. Kepala Biro Perencanaan Rp 19.280.000

5. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Rp 9.896.000

6. Kepala Bagian Program dan Anggaran Rp 9.896.000

7. Kepala Bagian Tata Laksana dan Tata Usaha Rp 9.896.000

8. Kepala Subbagian Tata Usaha Rp 5.079.200

9. Kepala Biro Kepegawaian Rp 19.280.000

10. Kepala Bagian Perencanaan, Sistem Informasi Kepegawaian dan Tata Usaha Rp 9.896.000

11. Kepala Bagian Pengembangan Karier Pegawai Rp 9.896.000

12. Kepala Biro Keuangan Rp 19.280.000

13. Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran Dan Tata Usaha Rp 9.896.000

14. Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Rp 9.896.000

15. Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Rp 19.280.000

Demikian daftar tukin terbaru di lingkungan Kemenkumham.

Buat Website Murah dan Cepat

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

memakai ac

Memakai AC Tanpa Tagihan Listrik Membengkak? Ini Caranya!

Serbuuu! Deretan Restoran Makanan dan Minumam yang Tebar Diskon Natal