Biasalah.news – Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan, biaya pembelian kamera E-TLE tergolong mahal sehingga Polri akan memasang QR code dan chip pada plat nomor kendaraan sehingga tidak ada yang bisa membuat plat nomor palsu untuk dideteksi oleh ETLE.
“Gakkum dengan kehadiran polisi dan penegak hukum akan diberlakukan lagi sementara kami berada di lapangan untuk menyelesaikan pemasangan ETLE kami. Karena mahal, makanya saya sudah saya katakan sebelumnya. Kalau masyarakat sadar, kami tidak akan melakukan pembelian semahal itu,” kata Firman di Gedung NTMC Polri Jakarta, Selasa, 1 Maret 2023.
Penegakan hukum tentu bisa dilakukan oleh polisi di tempat kejadian, kata Firman. Timnya juga melakukan pengembangan dengan memasang kode QR dan chip di pelat nomor.
Baca Juga: Tilang Drone – Jenis Pelanggaran yang Dipantau oleh Drone
“Kembali lagi, kalau polisi, masyarakat dan supremasi hukum bisa berjalan dengan baik, maka objektivitas penegakan hukum akan terjadi. Tapi E-TLE kami menangkap plat nomor yang tidak standar, dan kami juga sedang mengembangkan plat nomor dengan QR dan chip,” ungkapnya demikian.
Ini dilakukan untuk mendeteksi plat nomor palsu. Ia pun mengatakan pihaknya terus meningkatkan kualitas plat nomor kendaraan.
“Besok yang tidak terekam kamera pasti palsu. Kami imbau masyarakat jangan lagi membeli yang palsu. Kami akan tingkatkan kualitas plat nomornya,” tegasnya.
“Jadi kita tidak ada toleransi lagi, dan seterusnya nanti. Masyarakat jangan dipersulit karena ulahnya sendiri. Tapi seperti yang saya katakan tadi, harus ada hubungan timbal balik antara ketaatan masyarakat. Ketaatan lebih baik jika berasal dari diri sendiri. Kalau masih ada pelat yang tidak standar, tidak sesuai, berarti belum patuh. Itu saja.”
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan plat kendaraan putih akan dipasangi sebuah chip berupa identifikasi frekuensi radio (RFID). Namun implementasi chip tersebut akan segera dimulai pada 2023.
“Penggunaan chip itu sebagai identitas platnya yang dimonitor oleh chip itu, kemudian data identitas kendaraan bermotor bisa diketahui. Kemudian data kendaraan yang pernah melanggar hukum atau dari segi penegakan hukum terdapat perilaku ilegal,” jelasnya.
“Kemudian ada wacana juga nanti chipnya bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir,” ujarnya.
Sumber: detik.com
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!