in

Perusahaan Tak Bayar Upah Lembur, Ganjar:Lapor, Jangan Marah

#image_title

Biasalah.news – Pemprov Jateng menindak lanjuti beredarnya video para pekerja yang marah karena tidak menerima upah lembur. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpesan jangan marah, tapi lapor.

Ganjar menyebut banyak hal yang menjadi viral sebelum dilaporkan ke pihak yang berkepentingan. Padahal, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan melaporkannya ke dinas terkait. Media sosial Ganjar juga menjadi sasaran dalam video viral tersebut.

“Nggak usah marah-marah, laporin saja ke dinas tenaga kerja kalo dinas tenaga kerja dilapori nggak (direspons), tak kethak (saya jitak),” kata Ganjar di Gedung Gradhika Bakti Praja dilansir Jumat (3/2/2023).

Dalam video viral tersebut, media sosial Ganjar ikut dicolek. Ganjar memahami harapan masyarakat yang ingin langung melapor ke gubernurnya, tapi ia berharap dinas terkait juga dilapori.

Baca Juga : Terancam Dipecat PDIP, FX Rudy Tetap Dukung Ganjar Nyapres?

“Banyak dulu pengawas tenaga kerja nggak dipercaya katanya kalau datang dikasih duit terus pulang, Insya Allah kalau provinsi tidak, saya jamin, karena saya gubernurnya. Maka sampaikan saja pada kami biar kami fasilitasi sehingga hubungan industrinya membaik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengatakan pihaknya hari ini mendatangi pabrik tersebut. Masih ditelusuri perkara apa yang sebenarnya terjadi dan berapa karyawan yang belum dibayarkan lemburnya.

“Hari ini Dinas Ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial dari Kabupaten Grobogan turun bersama. Mempertemukan manajemen dengan pekerja tersebut, infonya ada lembur yang belum sepenuhnya dibayarkan. Jadi kami akan mengecek itu apakah pelanggaran di norma ketenagakerjaan,” kata Sakina.

Buat Website GRATISSS!!!

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Viral Pria Saudi Nikahi Gadis Sultra dengan Panai 1,3 M

Kasus Mama Muda Puaskan Hasrat Dengan Lecehkan 11 Anak Tetangga