Biasalah.news – Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia 96 tahun. Putranya, Charles, kini menjadi Raja Inggris.
Seperti diberitakan BBC, Jumat (9 September 2022), ketika Ratu Elizabeth II meninggal, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada pewarisnya yaitu Charles, mantan Pangeran Wales. Namun, seiring berjalannya waktu, akan ada sejumlah tahapan tradisi yang harus ia lewati untuk dinobatkan menjadi raja.
Salah satu hal pertama yang harus diputuskan adalah apakah dia akan memerintah sebagai Raja Charles III atau menggunakan nama yang berbeda. Charles dapat memilih salah satu dari empat suku kata namanya: Charles Philip Arthur George.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia
Perubahan nama pada masa pemerintahan telah dilakukan sebelumnya. Kakek George, George VI, dipanggil Albert, tetapi dia memilih salah satu nama tengahnya selama masa pemerintahannya.
Selama sekitar 24 jam pertama setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Charles akan dinobatkan sebagai raja. Ini akan dilakukan di St James’s Palace di London.
Bagaimana dengan William? Meski menjadi pewaris takhta, William tidak otomatis menjadi Pangeran Wales. Tapi dia akan mewarisi gelar ayahnya yang lain, Duke of Cornwall. Kate Middleton akan dikenal sebagai Duchess of Cornwall.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!