Biasalah.news – Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terhadap wanita di Transjakarta terjadi kembali. Kali ini kasus pelecehan tersebut terjadi di bus Transjakarta rute Monas–Pulo Gadung.
Peristiwa yang diceritakan korban berinisial HFS (22) di media sosial itu menjadi perbincangan hangat sejak Senin (20/2/2023).
Pada postingannya, terdapat video amatir yang memperlihatkan petugas bus Transjakarta mengejar dan menangkap pelaku di salah satu halte. Penyerang terlihat melompat dari halte bus ke jalan raya untuk melarikan diri.
Kompas.com berusaha menemui korban untuk memastikan lebih lanjut apa yang terjadi pada HFS. Namun, korban menolak untuk melanjutkan kasus tersebut dan tidak melaporkan pelecehan tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya justru menyatakan pelaku pelecehan seksual di angkutan umum telah ditangkap. Pelakunya adalah seorang pria bernama Mufarok (56 tahun).
Melalui postingan di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya berada di dalam bus Transjakarta di jalur Monas-Pulogadung.
Seorang pria di belakangnya menggosokkan alat kelaminnya ke tubuhnya saat dia berdiri di dalam bus yang penuh sesak.
“Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya,” tulis HFS.
HFS juga meminta bantuan penumpang wanita lain yang berdiri di sampingnya. Dengan menggunakan aplikasi Notes di ponselnya, HFS menulis: “Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt”.
“Setelah beberapa menit, ibu itu langsung menarik saya ke tempat banyak wanita berdiri,” lanjutnya.
Saat pelaku turun di Halte Bus Rawa Selatan, Kemayoran, HFS dibantu dua orang menahan pelaku sebelum kabur. Namun, penyerang tetap melarikan diri dan berhasil melarikan diri.
Kendati demikian, petugas bus Transjakarta berhasil mengamankan beberapa barang pribadi pelaku yang terjatuh saat berusaha kabur. Salah satunya adalah kartu transport gratis khusus anggota Polri atas nama Adi Sutanto.
“Aku enggak mau perpanjang,” kata HFS kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
“Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang,” imbuhnya.
Baca Juga: TransJ Siap Dampingi Lapor Polisi Korban Pelecehan Seksual
Pelaku pelecehan seksual terhadap HFS telah ditangkap, kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa sore.
“Pelaku sudah ditangkap. Namanya Mufarok, 56 tahun,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 21 Februari 2023.
Mufarok ditangkap setelah mendapat laporan dugaan peristiwa pelecehan oleh HFS di media sosial.
Penyelidik sudah menangkap penyerang untuk menyelidiki pelecehan seksual tersebut, meskipun korban belum secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Di saat yang bersamaan, penyidik langsung menghubungi korban, memintanya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Proses ini masih berlangsung untuk memungkinkan penyelidikan lebih lanjut. Oleh karena itu kami meminta korban untuk membuat laporan resmi agar proses ini dapat berjalan lancar,” kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, penyidik akan terus mendalami kasus pelecehan tersebut dan mencari keterangan dari pelaku yang diketahui bernama Mufarok.
“Prosesnya akan berlanjut secara mendalam, baik melalui wawancara. Yang bisa saya tekankan di sini adalah dia bukan anggota Polri.“
Meskipun mengantongi kartu akses transportasi khusus anggota Polri, rupanya pelaku bukan seorang polisi. Dia adalah buruh harian lepas (PHL) dari Polres Tambora, Jakarta Barat.
”Pelaku adalah buruh harian lepas dari Polsek Tambora bernama Mufarok, 56 tahun. Karena itu, saya tegaskan pelakunya bukan anggota Polri,” kata Trunoyudo.
Berdasarkan temuan, pelaku naik bus Transjakarta dengan membawa kartu akses transportasi Polri yang dicuri dari kantor polisi tempatnya bekerja.
Kartu itu milik seorang anggota Polri bernama Adi Sutanto yang bertugas di Pos Polisi Tambora. Penyerang mengaku mengambil kartu tersebut dari meja anggota polisi.
“Kartu identitas yang ditemukan dan diperlihatkan melalui media sosial adalah milik seorang polisi. Pelaku mengambil kartu tersebut dari meja polisi di Polsek Tambora,” kata Trunoyudo.
Kini, kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta ditangani Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sumber: Kompas.com
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!