Biasalah.news – Tersangka kasus suap pengurus Mahkamah Agung (MA), Yosep Parera, tampak aktif di media sosial. Pengacara Semarang aktif di media sosial untuk memberikan nasihat hukum untuk membahas kasus hukum yang sedang dibahas.
Dilihat dari akun TikTok Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Jumat (23 September 2022), dalam salah satu unggahannya yang berjudul “Kami bekerja untuk Tuhan, bukan Tuhan. Bekerja untuk kami,” kata Yosep Parera tentang berbuat baik dalam kerangka Pancasila.
Rumah dan Klinik Hukum Pancasila adalah organisasi yang didirikan oleh Yosep Parera.
Kami di rumah pancasila digunakan oleh teman-teman untuk beramal shaleh di bawah pancasila, kami bukan manusia yang menggunakan nama Tuhan dan sifat-sifat Tuhan untuk membuat kekacauan di rumah Indonesia karena jika kami melakukannya, kami bukan manusia yang saleh, bukan manusia pancasilian. , kata Yosep Parera dalam video tersebut.
Skim iklan untuk melanjutkan konten Yosep Parera juga pernah mengungkapkan kekecewaannya kepada juri dalam videonya yang berjudul “Kami Kecewa!” Banyak aparat penegak hukum tidak punya hati nurani! “Dia kecewa dengan putusan hakim yang sering tidak memikirkan istri dan anak terdakwa.
” Hakim juga harus memikirkan keluarga terdakwa agar tidak ikut nantinya. “Halo para hakim dari seluruh Indonesia, saya salah satu yang kecewa, termasuk keluarga Pancasila, sangat kecewa dengan semua perlakuan podium pada isu-isu yang seharusnya mulia dan besar,” katanya.
“Pertimbangkan keputusan Anda, Anda tidak pernah mendikte negara dan pemerintah, itu dalam nilai dan kerangka Pancasila. Mengapa? Karena negara peduli dengan kehidupan istri dan anak-anaknya. Mengapa? Agar kelak istrinya tidak melacur, tidak menjual diri, tidak menjadi pelaku bom bunuh diri dan sebagainya, anak-anak benci Negara, benci hidup”, tambah Yosep Parera, banyak dibicarakan.
Baca Juga : Pengeroyokan gegara Rebutan Lahan Parkir di Kemang, Ini Kata Polisi
Dari kasus Ferdy Sambo muncul Presiden DPR, Puan Maharani, yang merayakan ulang tahunnya di DPR saat unjuk rasa BBM. Ia juga kerap memberikan nasihat hukum di media sosialnya.
Dikutip dari situs firma hukum Yosep Parera, Jumat (23 September 2022), Yosep Parera adalah seorang pengacara yang berbasis di Semarang. Dalam pengajuannya, Yosep Parera mengaku telah diadili sejak tahun 2000.
Yosep Parera biasanya menangani kasus pidana dan perdata. Selain perannya sebagai pengacara, Yosep Parera terlibat dalam dunia akademis sebagai dosen hukum bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Yosep Parera juga menjadi pembicara reguler di berbagai seminar hukum dan aktif di sejumlah kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Yosep Parera juga merupakan pendiri Lembaga Pembela dan Penasehat Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang dan pendiri Rumah Pancasila serta klinik hukum. Ia juga beberapa kali dikenal dengan organisasi-organisasi terkemuka di Semarang dan Jawa Tengah, salah satunya adalah organisasi antikorupsi.
Berikut daftarnya: 1. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Semarang Raya Periode: 2016-20202. Wakil Ketua DPD HAMI Jawa Tengah periode: 2015-20203.
Ketua Umum Persatuan Taekwondo Indonesia (UTIPro) Jawa Tengah, masa jabatan: 2016-2014. Badan Pemantau Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMPK) Kota Semarang Periode: 2016-2015.
Pendiri Lembaga Penasihat dan Perlindungan Hukum DPC (LPPH) Peradi Semarang Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yosep Parera angkat bicara. Dia mengaku sebagai korban dari sistem tersebut. Dia mengatakan setiap aspek di Indonesia membutuhkan uang.
“Ini sistem yang mengerikan di negara kita di mana setiap aspek hingga ke atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita,” kata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23 September 2022).
Dia dan rekan pengacara Eko Suparno mengaku membayar suap. Uang yang terkumpul menyebabkan koperasi simpan pinjam Intidana dinyatakan pailit.
“Saya dan Mas Eko selaku kuasa hukum mengakui bahwa kami jujur memberikan uang kepada Mahkamah Agung, tetapi kami tidak tahu apakah dia sekretaris,” katanya.
“Faktanya, kami akan mengumumkan semuanya, kami siap menerima hukuman karena itu adalah kepatuhan kami. Kami merasa moral kami sangat rendah, kami siap dihukum berat. terukir,” tambah Yosep.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!