in

Inul Dan Mama Dedeh Beda Pendapat Soal KDRT yang Dialami Lesti

#image_title

Biasalah.news – Video tersebut diunggah oleh akun @andikamalreza pada Rabu (10 Desember 2022). “Siapa di antara kamu yang setuju?” tulis pembuat video. Dalam video tersebut, video musik Inul Daratista dan Mamah Dedeh dirangkum.

Inul  mengomentari insiden KDRT dengan Lesti Kejora. “… Fansnya ya,  netizen Leslar juga, kalau bisa tolong jangan ikut campur lagi urusan Dede,” kata Inul. Hanya berharap yang terbaik. “Kalau masih muda, itu yang perlu dipikirkan.” “Rumah tangga masih balita, anjing itu wajar, kalau tabok-tabokan, sebenarnya memukul itu wajar.”

Di sisi lain, Mamah Dedeh punya pendapat  berbeda. dari pandangan. Dipandu Mamah Dedeh, jemaah bertanya kepada Mamah Dedeh apa pendapatnya ketika  seorang perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga tetapi memilih mempertahankan rumahnya demi anak. “Saya bilang itu perempuan, yang… kalau saya minta maaf, saya bilang, B-O-D-O, kalau saya bilang begitu,” jawab Mamah Dedeh.

“Oh, benar, ‘demi anak-anak saya, saya akan melindungi rumah  ini, biarkan saya jatuh,’ sambung Mamah Dedeh, disambut tawa  jemaah. “Kami memiliki hak atas tubuh kami.” “Kamu hanya perlu sakit, perlu disembuhkan. Benar kan?” “Jika seorang wanita keras kepala, ‘memukul dan menendang setiap hari, penting bagi anak-anak untuk mengetahui kebenaran dan malu pada orang lain’.”

Baca Juga : Viral, Rekaman CCTV Billar Lempar Lesti Dengan Bola Billiard

“Maaf. Sangat, sangat buruk.” Netizen yang menyaksikan video tersebut menanggapi pernyataan Inul. “Bukankah Inul menangis sebelum meninggalkan Lesti di Billar?” kenapa sekarang housekeeping berangkat jam 2 siang??? tulis warganet lainnya. “Kenapa kamu membuat pernyataan seperti itu,” tambah netizen lain. “Saya tim mamah tapi jarang nonton mamah debeh,” tulis pengguna lain. Hingga Rabu malam, video tersebut telah diunggah, di-RT  lebih dari 2.700 kali, dan disukai lebih dari 10.000 kali.

Sementara itu, Rizky Billar kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan status terbaru Rizky Billar saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022) malam. Zulpan mengungkapkan naiknya status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa dan hasil visum Lesti Kejora.

“Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor, maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Zulpan.

Selain itu, kata Zulpan, Rizky Billar disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait hukum KDRT, Zulpan membeberkan kesaksian korban dalam kasus Lesti Kejora ini dan adanya barang bukti yang bisa menjadikan Rizky Billar sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini, kami memiliki dua alat bukti, jadi malam  ini situasi yang dipermasalahkan itu diragukan,” katanya. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Zulpan juga mengungkapkan pihaknya akan kembali memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka nanti malam. “Sambil istirahat sebentar untuk istirahat. Tapi yang terkena sudah kami informasikan kondisinya sudah ditingkatkan menjadi tersangka dan yang terkena juga sudah diinformasikan,” ujarnya.

Buat Website Mudah dan Murah

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Nama Jennie BLACKPINK Trending Setelah Colab dengan Porsche

Cerita Seorang Ibu Kena Bacok Karena Terjebak Tawuran di Ciputat