in

HORE!! Tes Calistung Tak Jadi Syarat Masuk SD Lagi!

#image_title

Biasalah.news – Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) memutuskan untuk menghilangkan tes calistung (baca, tulis, hitung) sebagai syarat untuk anak PAUD yang ingin masuk SD (Sekolah Dasar).

Dia menganggap tidak pantas bagi calistung untuk mendaftar ke sekolah dasar.

“Kebijakan kami saat ini, melalui Merdeka Belajar Episode ke-24, untuk pertama kalinya akan menggunakan unit pengajaran dan meniadakan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan siswa SD. Ini yang pertama”, ujarnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Selasa (28/3/2023).

Dia mengakui bahwa semua anak memiliki hak untuk pergi ke sekolah dasar. Oleh karena itu, aturan abu-abu harus dihapus.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghapus tes calistung (baca, tulis, hitung) sebagai syarat masuk SD

Menteri Nadiem mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan juga melarang tes calistung.

Ketentuan serupa juga ada dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Suami Franka Makarim itu menegaskan, “Saya kesal kriteria calistung dijadikan syarat bagi anak masuk SD. Ini tidak akan ditolerir.”

Ia meminta semua pihak meniadakan tes calistung untuk masuk SD. Sebab, meminta masuk sekolah dasar kalistung adalah kesalahan besar.

“Kita harus keluar dari kesalahan besar ini, seperti sekolah dasar di Indonesia tidak memiliki tanggung jawab calistung, itu merupakan tanggung jawab PAUD. Saya ingin mengakhiri kesalahpahaman ini,” ujarnya.

Baca juga: Windah Basudara Donasi 300 Juta Untuk Donasi Siswa SLB

Untuk mengakhiri kesalahpahaman tersebut, Nadiem menyampaikan empat bidang minat utama PAUD dan pembelajaran dasar.

Pertama, transisi dari PAUD ke SD harus mulus. Oleh karena itu, harus ada konsistensi dan kesinambungan dalam proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat tahun awal.

Kedua, setiap anak berhak untuk dididik dan dibina, dan kemampuan yang dipelajari bukan hanya kemampuan kognitif, tetapi  kemampuan dasar secara keseluruhan.

“Tidak hanya secara kognitif, anak juga berhak mendapatkan kemampuan yang komprehensif seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dll,” ujarnya.

Ketiga, kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dikembangkan secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan, dimulai dari pendidikan anak usia dini.

Keempat, “kesiapan sekolah” adalah proses yang harus diikuti oleh lembaga pendidikan dan orang tua yang bijak.

Sumber: Kompas.com

Buat Website GRATIS!!!

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

wanita lansia ikuti ujian sim sebanyak 961 kali

Ikuti Ujian SIM 961 Kali, Wanita Ini Berhasil Dapatkan SIM

Harus Tau!! 5 Fakta Unik Bulan Ramadhan di Seluruh Dunia