Biasalah.news – Polisi mengungkap kasus prostitusi yang diduga melibatkan dua selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20).
Terungkap bahwa keduanya memasang tarif 2 juta rupiah untuk sekali kencan. Kompol Dharma mengatakan awalnya mendapat informasi tentang maraknya transaksi prostitusi di sebuah hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang Makassar.
Tim Resmob Polda Sulsel kemudian bergerak ke lokasi kejadian pada Jumat (11/11) dan menangkap mucikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) di area hotel.
“Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng,” ungkap Dharma Negara.
Selain itu, polisi melakukan pengaturan dengan memasuki salah satu kamar hotel. Selebgram DN dan PI itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Sulawesi Selatan.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga : Cegah Pronstitusi, Polisi Bakal Larang Sewa Harian Apartemen Jakarta
Modus dan Tarif Prostitusi 2 Selebgram Makassar
Kompol Dharma Negara menjelaskan, selama ini mucikari Ijas dan Cempreng diduga berperan membantu selebgram DN dan PI mencari pelanggan.
Keduanya rupanya juga bertanggung jawab mengurus tamu di hotel. Menurut Dharma, Ijas dan Cempreng biasanya mematok tarif Rp 2 juta untuk transaksi atau sekali kencan. Kedua mucikari itu kemudian mendapat komisi Rp 200.000.
“Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta,” ujar Dharma.
Lebih lanjut Dharma mengungkapkan, selama ini mucikari Ijas hanya menerima calon pelanggan dari orang yang dikenalnya.
“Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalo enggak kenal dan langsung minta cewek dia enggak mau,” kata Dharma.
“Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia enggak mau,” sambungnya.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!