Biasalah.news – Peristiwa itu terjadi di Pasar Panjang, Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (18 September 2022).
VCR adalah tumpukan dengan inisial ST. Diduga AW istri ST berselingkuh dengan anggota polisi yang ditempatkan di Polsek Moramo, Polsek Konawe Selatan, Bripka DC. Usai razia, ST pun melapor ke Polda Sultra.
Hal itu dibenarkan oleh petugas Bripka Seblon W. “Ya, sekitar pukul 18.03 WITA, ada seorang pria yang melaporkan istrinya berselingkuh dengan anggota polisi, katanya, pada hari Minggu.” Kemudian pelapor grebek dan menangkap istrinya di Pondok Gamalama, Desa Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari pada Minggu,” terangnya. ST mengaku hubungannya dengan sang istri sudah renggang selama sembilan bulan.
Tapi bukan berarti tidak ada komunikasi dalam satu rumah, kami masih sering bertemu dan membuat kemajuan yang baik lagi,” kata ST usai diwawancarai di Polda Sultra, Senin (19 September 2022). Belakangan, ia mendapat informasi bahwa istrinya memiliki hubungan khusus dengan seorang polisi berinisial OC.
Baca Juga : Wanita yang Viral Setelah Glow Up, Bikin Kaget bak Beda Orang
Tak langsung percaya dengan kabar yang diterimanya, ST kemudian mengetahui keberadaan istrinya dengan mengikuti mobilnya pada Sabtu malam. “Minggu malam ini, saya melihat mobil istri saya masuk ke sebuah penginapan.
Kemudian saya mengikuti karena saya tidak sempat melihat istri saya di kamar mana,” katanya sambil berbaring di sekitar Pasar Panjang,” katanya. Saat itu, tetangga relawan tersebut tidak mengetahui di kamar mana istrinya berada. ST memutuskan untuk menunggu sampai pagi. “Saya tidak tidur sampai pagi. Saya menunggu mobil, saya pikir mereka harus langsung dari kamar tidur ke mobil,” jelasnya.
Pada Minggu (18 September 2022) sekitar pukul 06.00 WIB, seorang bapak di sekitar asrama menemui ST. Saya telah berada di kapal selama 3 bulan dan seorang pria datang secara teratur. ST pun memamerkan foto istrinya dan pria itu membenarkannya.
Tepat setelah grebek itu, AW keluar dari ruangan dengan seorang pria berseragam polisi berpegangan tangan. “Saya maju, polisi langsung membeku. Dengan seragam polisinya, saya langsung membuat video dan mengatakan saya sedang viral, istri saya langsung memblokir video itu, ”katanya. Ia mengaku video tersebut menghancurkan rumahnya dan ST menyerahkan diri ke Polda Sultra.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Bagian Humas Polda Sultra Kompol Tiswan membenarkan petugas tersebut bertugas di Polres Konawe Selatan. Ia menjelaskan, petugas polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Bripka) berinisial OC itu diperiksa di Propam Polres Konawe Selatan. “Masih penyelidikan. Yang terlibat sudah diperiksa pihak Propam polisi Korea,” pungkasnya.
Buat Website Proffesional dan Mudah