in

BNI Jelaskan Video Viral Tidak Bisa Buka Rekening Karena Data

BNI Jelaskan Video Viral Tidak Bisa Buka Rekening Karena Data Terdafatar di 21 Rekening

Biasalah.news – Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menjelaskan viralnya video seorang wanita yang tidak bisa membuka rekening karena diduga telah mendaftarkan 21 rekening pinjaman.

Sejauh ini pihaknya mengaku masih mendalami data  nasabah yang mengatasnamakan Devina Indriani.

“Saat ini kami masih mencoba melakukan cek data terkait nasabah pemilik rekening pinjaman tersebut,” ujarnya, Minggu (25/September 2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, unggahan video terkait pengalaman seorang wanita yang tidak bisa membuka rekening  BNI menjadi viral di media sosial TikTok.

Pengunggah mengaku kartu tanda pengenal (KTP) miliknya  hilang dan masih diproses sebelum diunggah ke TikTok.

Diduga angka 21 tersebut tidak terkait dengan rekening pinjaman BNI melainkan terkait dengan PayLater yang terkoneksi atau terkoordinasi dengan BNI.

Paylater adalah jenis pembiayaan yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang secara mencicil dan membayarnya kemudian.

Sistem ini hampir seperti kartu kredit karena diberikan batas tertentu untuk pembelian.

Okki menambahkan, KTP merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia (WNI). Memang, kartu identitas yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk mengakses layanan perbankan.

Baca Juga: Kasus Es Teh Indonesia, Waktunya Minuman Manis kena Cukai?

Pembukaan Rekening Baru BNI

Namun, pihaknya selalu berhati-hati dalam membuka layanan rekening baru dengan melakukan screening untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Selain KTP, lanjutnya, diperlukan data pribadi lainnya untuk memenuhi persyaratan pembukaan rekening secara online.

“Di samping itu, pembukaan rekening BNI menggunakan fitur digital hanya dapat dilakukan satu kali untuk setiap NIK,” ujarnya.

Okki menambahkan, pembukaan rekening BNI bisa dilakukan secara online dan offline. Sedangkan prosedur pengajuan pinjaman PNI dapat dilakukan melalui e-Form.

Setelah itu, semua data yang dimasukkan oleh calon nasabah akan langsung diverifikasi oleh petugas bank.

Proses pengajuan pinjaman BNI dapat dilakukan dengan masuk ke website bni.co.id kemudian memilih pinjaman dan pilihan produknya.

Namun, selama proses ini, calon pelanggan juga diminta untuk mengambil foto KTP mereka.

“Selanjutnya dapat menyiapkan syarat-syarat pinjaman sesuai ketentuan dan mengisi form data diri seperti KTP, NPWP, dan selfie dengan KTP,” jelasnya.

Selain itu, Okki mengatakan semua pencairan pinjaman seluruh data akan melalui proses otentifikasi, verifikasi dan validasi oleh petugas bank. Nasabah wajib datang ke cabang BNI terdekat dan membawa persyaratan yang dipersyaratkan.

Terkait kasus di atas, pihaknya memastikan yang bersangkutan selalu bisa membuka rekening selama data yang digunakan valid.

Selebihnya, Okki meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen penting agar tidak hilang dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Viral Polisi Gadungan Minta ‘Uang Rokok’ ke Pedagang Medan

Pengakuan Pengunggah

Sementara itu, Devina Indriani (26 tahun) yang mengunggah video viral tersebut mengaku awalnya ingin membuat rekening BNI untuk membayar subsidi upah pemerintah (BSU) pada Sabtu (24 September 2022).

Namun saat hendak melakukannya, ia terkejut karena identitasnya tercatat sebagai nasabah BNI.

“Jadi kemarin (Sabtu) niatnya mau bikin BNI buat BSU dari pemerintah, eh pas saya bikin (ada) keterangan begini, makanya saya telpon CS,” ujarnya, Minggu (25 September 2022).

Tak hanya itu, BNI menyebut Devina membuka 21 rekening pinjaman.

“Mau nangis ga sih? Gue hari ini baru mau bikin rekening BNI gue download aplikasinya, terus pas mau daftar ada tulisan gue udah terdaftar,” tulisnya.

“Gue telpon dong ke CS (red: cutomer service), pas udah telpon dia bilang, ‘Ibu sudah buka rekening sebanyak 21 rekening pinjaman’,” tambahnya.

Sebelumnya, Devina juga mengaku kartu identitas (KTP) miliknya hilang dan masih diproses. Ia menduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan data miliknya.

Buat Website Murah dan Cepat

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Kasus Es Teh Indonesia, Waktunya Minuman Manis kena Cukai?

Video Viral Orangtua Bakar Koleksi Album Kpop Anaknya