Biasalah.news – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Oktober 2022 mengalami defisit. Ini merupakan yang pertama kali pada 2022 setelah sembilan bulan beruntun mengalami surplus.
Sri Mulyani mengatakan sampai akhir Oktober 2022 APBN mengalami defisit Rp 169,5 Triliun atau sama dengan 0,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Berdasarkan UU APBN, defisit total adalah Rp 841 Triliun atau 4,5% dari PDB. Jadi sampai Oktober defisitnya di Rp 169,5 Triliun atau 0,91% dari PDB, masih jauh lebih rendah dari Perpres,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (24 November 2022).
Defisit APBN ini berarti pendapatan lebih kecil dibanding pengeluaran pemerintah. Sampai Oktober 2022 pendapatan negara Rp 2.181,6 Triliun atau tumbuh 44,5%, sedangkan belanja negara mencapai Rp 2.351,1 Triliun atau tumbuh 14,2%.
Baca Juga: Neraca Dagang RI Surplus lagi 29 Kali Berturut-turut
Lebih rinci diketahui pendapatan negara dari penerimaan pajak mencapai Rp 1.448,2 Triliun atau tumbuh 51,8%, kepabeanan dan cukai Rp 256,3 Triliun atau tumbuh 24,6%, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tembus Rp 476,5 Triliun atau tumbuh 36,4%.
Untuk belanja negara, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 754,1 Triliun atau terkontraksi 9,5%, belanja non K/L Rp 917,7 Triliun atau tumbuh 57,4%, dan transfer ke daerah (TKD) Rp 679,2 Triliun atau tumbuh 5,7%.
Keseimbangan primer mencapai Rp 146,4 Triliun, realisasi pembiayaan anggaran Rp 439,9 Triliun, dan SiLPA mencapai Rp 270,4 Triliun.
“Strategi kita menghadapi kewaspadaan 2023 memang akan mengakumulasi SiLPA yang cukup signifikan karena faktor pembiayaan tahun 2023 karena ada volatilitas mungkin perlu untuk diminimalkan risikonya melalui kemampuan kita untuk menjaga cash buffer. Ini yang sedang kita lakukan sampai akhir tahun, jadi kalau lihat SiLPA agak besar itu memang by design kita mencoba untuk mengelola risiko bagi tahun anggaran selanjutnya,” tutupnya.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!