Biasalah.news – Geger Pecinan adalah pembantaian VOC Tionghoa yang menewaskan 10.000 orang. Selain hiruk pikuk di Chinatown, ada juga kabar paspor Indonesia tanpa tanda tangan telah ditolak oleh imigran Belanda.
Dalam hal penolakan untuk menerbitkan paspor tanpa kolom tanda tangan, otoritas imigrasi memberikan klarifikasi. Ini semua berita trending di Trends: Tepat 282 tahun yang lalu, pada 9 Oktober 1740, sebuah kisah sedih terukir di Batavia atau Jakarta sekarang.
Khususnya VOC pembantaian orang Tionghoa, peristiwa yang lebih dikenal dengan Pecinan Geger. Diperkirakan sekitar 10.000 orang Tionghoa tewas dalam insiden ini. Peristiwa yang juga dikenal sebagai tragedi Angke itu adalah pembantaian 10.000 orang keturunan Tionghoa di bawah naungan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier.
Apa yang menyebabkan tragedi di Angke atau hiruk pikuk Chinatown pada tahun 1740? Ada di artikel ini: Sekjen Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membicarakan viral foto hasil uji oktan Pertalite yang seharusnya 90 hingga 86. Menurutnya, akurasi alat uji RON harus mengacu pada metode standar seperti metode ASTM RON .
Berkat metode standar seperti ASTM RON, semua pengujian dapat divalidasi dan peralatan yang digunakan selalu dikalibrasi. Mengenai tools yang ada di foto viral, menurut dia, ini tidak bisa dijadikan acuan dan kami belum bisa memastikan alat mana yang akan digunakan.
Humas Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro menjelaskan bagaimana penumpang kereta api ditegur oleh petugas keamanan di stasiun Kroya karena mengambil gambar. Menurutnya, KAI tidak pernah melarang penumpang mengambil foto di stasiun.
Baca Juga : Unik! Wanita Ini Melamar Pekerjaan dengan Kue Berdesain CV
Meski begitu, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Terutama terkait dengan faktor keselamatan penumpang itu sendiri. Petugas stasiun akan selalu memantau pergerakan untuk mengambil gambar jika penumpang memasuki jalur peron kuning dengan tanda bahaya dengan jalur kereta.
Tangkapan layar FACEBOOK yang diunggah seorang penumpang kereta api yang mengaku telah ditegur oleh security di Stasiun Kroya karena mengambil gambar. Kedutaan Besar Belanda di Indonesia telah mengumumkan bahwa Belanda hanya akan mengakui paspor Indonesia untuk aplikasi visa yang ditandatangani.
Dengan kata lain, paspor tanpa kolom tanda tangan pemilik akan ditolak oleh Belanda. Lebih lanjut pihak kedutaan menginformasikan bahwa jika Anda ingin mengajukan permohonan visa setelah 10 Oktober 2022, permohonan visa hanya dapat disetujui jika ada stempel persetujuan yang ditandatangani oleh orang yang berwenang.
Bagi warga negara Indonesia yang menggunakan paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan dan telah lama tinggal di Belanda, perlu meminta KBRI Den Haag untuk membubuhkan stempel persetujuan dengan tanda tangan pemegang di tambang paspor.
Bagaimana reaksi imigrasi? Dalam artikel berikut: Dokter dan Direktur PKU Muhammadiyah Prambanan RSU Dien Kalbu Ady memberikan penjelasan di cuitan viral bahwa meminum minuman bersoda dapat menyebabkan cuci darah. Menurutnya, mengonsumsi paket berlebih dalam jangka panjang justru dapat meningkatkan risiko kerusakan ginjal. Padahal, pada penderita gagal ginjal, mereka membutuhkan cuci darah secara berkala. Juga, bahaya mengkonsumsi minuman bubuk ini berlaku untuk minuman bubuk apa pun.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!