Biasalah.news – Polisi koalisi menangkap 11 perempuan di Banda Aceh karena diduga menyelenggarakan pesta miras di tempat wisata Ulee Lheue. Petugas menyita barang bukti botol bekas miras dari tangan mereka.
“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras di seputaran bundaran Ulee Lheue sekitar pukul 03.00 WIB, hari Minggu kemarin,” kata Kapolsek Ulee Lheue Iptu Hilmi kepada wartawan.
Para wanita ditangkap yaitu JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.
Baca Juga: Mahasiswi Unsrat diduga Mengalami Pelecehan
Penangkapan 11 perempuan dilakukan saat tim gabungan Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) di Banda Aceh melakukan patroli di beberapa titik. Patroli rutin diselenggarakan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Saat mereka menyusuri di sepanjang Jalan Ulee Lheue menuju pelabuhan, petugas melihat sejumlah wanita berkeliaran di sekitar bundaran. Lokasi bundaran tidak jauh dari pintu masuk pelabuhan.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!